BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menegaskan akan menindak Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona yang tidak menaati anjuran isolasi mandiri. Hal ini disampaikan AKBP Rama, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, terkait adanya warga Klampis, Bangkalan, yang positif Covid-19 berdasarkan rapid test, namun masih keluyuran.
Menurutnya, informasi tersebut sebenarnya sudah dilaporkan oleh Camat Klampis saat rakor di pemkab, Sabtu (4/4) lalu. "Saat itu juga saya langsung perintahkan jajaran untuk cek lokasi, apakah masih keluyuran atau masih buka praktek. Ternyata sudah tutup dan isolasi diri," ungkap Rama.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
Ditanya kabar dari warga dan adanya pemberitaan yang menyebut bahwa pasien bersangkutan masih keluyuran, Rama mengaku tidak bisa memastikan. "Jikalau itu betul keluyuran, akan dilakukan penindakan karena sudah ada keterangan dari rumah sakit untuk istirahat," katanya.
"Dan kalau masih tidak mengindahkan protokol kesehatan, berarti termasuk menghalang-halangi penindakan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Kalau sudah tahu PDP dan masih keluyuran, orang tersebut akan diambil tindakan lebih tegas sesuai maklumat Kapolri," tegas kapolres.
Sementara itu, Kadinkes Bangkalan Sudiyo menjelaskan bahwa pasien tersebut sudah diberitahukan secara lisan dan tertulis agar mengisolasi diri. "Sejak hari Jum'at kami minta agar isolasi diri," jelasnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Ahad (5/4).
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Karena itu, mantan Kepala Puskesmas Blega ini meminta masyarakat ikut membantu mengawasi ODP maupun PDP yang tidak melakukan isolasi mandiri atau tidak melaksakan protokol kesehatan untuk isolasi diri. "Sekali lagi, masyarakat ikut aktif, jangan sampai kejadian di Klampis terulang," jelasnya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News