Apalagi, belakangan KPSP Setia Kawan diterpa berbagai permasalahan. Di antaranya, munculnya protes dari beberapa anggota yang mempertanyakan transparansi keuangan koperasi.
BACA JUGA:H. Maulana Sholehodin Ajak Masyarakat Sukseskan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pasuruan
Karena itu, beberapa anggota KPSP Setia Kawan menyuarakan perubahan AD/ART untuk mengubah kesan KPSP Setia Kawan sebagai koperasi perorangan. Hal ini pun didukung oleh Ketua I KPSP Setia Kawan, H. Sulistiyo. Menurutnya, AD/ART KPSP Setia Kawan memang harus dilakukan perubahan.
"Pasalnya, AD/ART yang dipakai sekarang merupakan produk saat merintis dan berdirinya koperasi, tahun 1980-an. Sampai saat ini belum pernah ada revisi maupun perubahan," ungkapnya.









