JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kepala BPKAD Jember Penny Artha Medya menyindir DPRD setempat yang tidak ikut mengurangi anggarannya atau realokasi untuk penanganan pandemik Covid-19.
Hal ini diungkapkan Penny saat ia ditanya wartawan soal anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan Pemkab Jember sebesar Rp 479 miliar. Pernyataan itu disampaikan Penny melalui pesan singkat WhatsApp, saat sejumlah wartawan meminta konfirmasinya, Kamis (16/4/2020) kemarin.
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Dalam chat di pesan singkat WhatsApp, Penny menyebut yang melakukan realokasi bukan Pemerintah Kabupaten. "Tapi, Bupati Jember," kata Penny.
Penny mengatakan ini saat ditanya rincian sumber anggaran sebesar Rp 479 miliar itu. "Tulis dulu besar-besar, DPRD tidak nyumbang realokasi Covid-19," tulisnya berlanjut.
"Ada datanya. Kalau itu (tentang DPRD) sudah sampeyan publis, baru langkah selanjutnya kita bicarakan (data rincian asal realokasi anggaran," jawabnya.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Tanpa mengungkap jelas masalah antara dirinya dengan DPRD, tapi Penny tampak kesal terhadap lembaga wakil rakyat itu.
"Statement (pernyataan, red) saya jadikan justifikasi bahwa DPRD tidak nyumbang anggaran covid-19. Unik, karena institusi yang selama ini koar-koar ternyata tidak ikut gotong-royong," urainya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengaku tidak pernah diajak bicara oleh pihak Pemkab Jember mengenai realokasi anggaran Covid-19.
Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
"Malah kalau ini saya dengar sendiri dari Bupati. Intinya begini, katanya nanti DPRD saya kasih rencana anggaran Covid-19 tidak lagi Rp 400 miliar, tapi naik jadi Rp 470 miliar," ujar Itqon.
Menyikapi jawaban ini, Legislator Partai Kebangkitan ini heran dengan sikap bupati. Pasalnya menurut Itqon, bupati tidak menunjukkan itikad kebersamaan, khususnya dalam menangani Covid-19.
"Ini maksudnya apa? Mau dibahas bersama DPRD atau gimana? Dijawab Bupati, katanya DPRD mau ngawasi. Kan, tidak jelas. Semua sudah dibuat sepihak," ucapnya.
Baca Juga: Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
Semestinya, kata Itqon, hal demikian tidak akan terjadi jika APBD 2020 bisa kelar jauh sebelum wabah Corona.
Menurutnya, DPRD hanya mensyaratkan Faida taat dengan ketentuan yang berlaku. Yakni, mengajukan rancangan anggaran tepat waktu sekitar Agustus 2019, dan menjalankan hasil pemeriksaan khusus Mendagri untuk memulihkan struktur birokrasi.
"Andaikan kedua hal itu dilaksanakan oleh bupati, maka pembahasan APBD dipastikan bakal rampung. Selain itu, Jember lebih mudah merealokasi anggaran untuk mempercepat penanganan ketika terjadi wabah corona seperti saat ini," terangnya.
Baca Juga: Bupati Jember Hadiri HUT ke-12 PT Rolas Nusantara Medika
Itqon menjelaskan, gagalnya pembahasan APBD 2020 mengakibatkan Pemkab Jember hanya bisa memakai anggaran bagi keperluan yang bersifat rutin dan mengikat. "Terus mau realokasi dari mana?," pungkasnya. (ata/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News