LAMONGAN (BangsaOnline) – Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lamongan merasa prihatin atas kasus narkoba oleh Sugiono (39) alias Sugik, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Lamongan. Seperti diberitakan, Sugik dibekuk Sat Reskoba Polres Lamongan karena diduga menggelar pesta sabu-sabu, saat malam perayaan tahun baru, Rabu (31/12/2014) lalu.
Ketua LSM Titah Alam, Choirul Huda mengatakan pihaknya sangat menyesalkan kejadian kasus tersebut. "Yang pasti kita sangat menyesalkan dan di luar dugaan kita karena, Sugik kita kenal berperilaku baik,” cetus Choirul Huda, Jumat (2/1/2015). Huda mengaku kaget karena yang bersangkutan merupakan politisi yang memiliki jabatan di partainya.
Kata Huda, kejadian itu mengindikasikan jika bahaya penyalahgunaan narkoba sudah menyebar ke segala sektor, termasuk ke politik. Mantan Ketua GP Ansor Lamongan ini menyatakan keheranannya karena kejadian itu berlangsung di kota kecil, seperti Lamongan. "Sangat aneh di kota kecil seperti Lamongan ini, baik pengguna maupun pengedar sangat lumayan tinggi peningkatannya" tandasnya.
Dengan kejadian tersebut, Huda berharap menjadi pelajaran bagi semua pihak, mulai dari pemerintah setempat, ulama, pimpinan partai, LSM dan lainnya untuk kembali meneguhkan ikrar diri memerangi narkoba. Dengan demikian, generasi muda di Lamongan tidak menjadi budak narkoba, yang selama ini juga menjadi perhatian utama pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News