Ini 8 Kecamatan di Gresik yang Masuk Wilayah PSBB, Apa Saja yang Dibatasi?

Ini 8 Kecamatan di Gresik yang Masuk Wilayah PSBB, Apa Saja yang Dibatasi? Bupati Sambari (tengah) ketika pemimpin rapat PSBB COVID-19. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Sementara di Kecamatan Duduksampeyan, PSBB diberlakukan di desa Ambeng-ambeng dan Watangrejo.

Untuk Kecamatan Sidayu di 2 desa, yaitu Desa Randuboto dan Desa Purwodadi.

Sedangkan Kecamatan PSBB diberlakukan di area Pelabuhan Umum maupun Pelabuhan bongkar muat.

Tursilo menjelaskan, untuk wilayah yang diberlakukan PSBB ini akan diterapkan kebijakan dan aturan, yaitu pemasangan check point di beberapa tempat.

"Kemudian, penghentian aktivitas usaha, kecuali usaha bidang makanan dan minuman, serta usaha yang berorientasi ekspor. Pengaturan karyawan dengan pengenaaan masker, sarung tangan dan topi, baju, dan celana panjang, kacamata, serta pemeriksaan setiap keluar dan masuk," jelas Tursilo.

Sementara Kapolres , AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, bahwa PSBB akan diberlakukan di lingkungan pendidikan dengan meliburkan siswa. Selain itu, pembatasan tempat kerja, larangan fasilitas umum (fasum) untuk berkumpul, pembatasan tempat ibadah, dan pembatasan moda transportasi.

"Untuk ojol misalnya, larangan membawa penumpang orang. Sedangkan kendaraan umum hanya boleh muat penumpang hanya 50 persen dari kapasitasnya," katanya.

Komandan Kodim 0817 Letkol Infantri Budi Handoko meminta semuanya warga untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan. "Kami berharap nantinya ada sanksi bagi yang melanggar. Kita harus siap menjalankan hal tersebut," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO