GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masa jabatan Moh. Qosim sebagai Ketua DPC PKB Gresik diperpanjang hingga 30 November 2020. Hal ini disampaikan Sekretaris DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi.
Seharusnya, kata Imron, kepengurusan PKB Gresik periode 2015-2020 sudah habis per 27 Maret lalu. Namun, DPP mengeluarkan SK baru tentang perpanjangan masa kepengurusan.
Baca Juga: PKB Tunjuk Syahrul Jadi Ketua DPRD Gresik, Tinggal SK PDIP yang Belum Turun
"SK perpanjangan kepengurusan PKB Gresik sudah turun. Diperpanjang mulai 1 April hingga 30 Nopember 2020," tegas Imron kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (23/4).
Menurut Imron, setelah SK perpanjangan kepengurusan turun, tugas pengurus adalah melanjutkan tugas-tugas dan program sebelumnya yang belum tantas. Salah satunya adalah, menghadapi Pilbup Gresik 2020.
"Kami saat ini konsen menghadapi gawe Pilbup," terang Imron.
Baca Juga: Pilkada Gresik Dipastikan Calon Tunggal, Pasangan Yani-Alif Daftar ke KPU
Menyikapi kepengurusan PKB Gresik yang hanya diperpanjang hingga 30 November 2020, Imron menyatakan bahwa DPC akan menunggu instruksi dan keputusan DPP selanjutnya. "Kalau DPP perintahkan untuk musyawarah cabang (muscab) sebelum atau setelah kepengurusan habis, ya kita jalankan," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News