Gugas Penanganan Covid-19 Kota Batu Gandeng TNI-Polri Batasi Gerak Pemudik

Gugas Penanganan Covid-19 Kota Batu Gandeng TNI-Polri Batasi Gerak Pemudik M. Chori, Jubir Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan siap menggandeng aparat TNI dan Polri guna membatasi, bahkan menghalangi masyarakat agar tidak mudik.

Menurut Jubir Gugas Penanganan , M. Chori, aparat TNI-Polri itu nantinya akan menempati 4 pos yang sudah disiapkan Satgas, yakni pertigaan Pendem, pintu keluar Songgoriti Jalan Tronojoyo, pos Junggo pintu masuk dari arah Pacet, dan pos Alun-alun .

Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu

"Kami sudah melakukan rapat bersama aparat keamanan TNI dan Polri. Salah satu keputusan yang dihasilkan yakni pada 24 April hingga 30 Mei mendatang akan dilakukan Operasi Ketupat Semeru. Bentuk kegiatannya salah satunya pembatasan atau menghalangi orang supaya tidak mudik," ujar M. Chori, Jumat (24/4) sore.

"Saat ini sedang kami siapkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang pembatasan kegiatan mudik dan pembentukan posko Hari Raya Idul Fitri 1441 tahun 2020 ini. SE yang kami persiapkan ini untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat," jelasnya.

Selain membatasi pergerakan mudik masyarakat, Operasi Ketupat Semeru ini juga dalam upaya untuk menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Empat pos yang sudah disiapkan di sejumlah titik di juga akan menjadi tempat check point (screening test) bagi masyarakat atau pengendara yang melintas.

Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan

"Waktu pelaksanaan check point dilakukan setiap hari, Jumat sampai dengan Minggu pukul 16.00 - 21.00. Khusus yang di Alun-alun akan berlangsung 24 jam," terangnya.

Selain itu, rapat juga memutuskan perubahan jalur physical distancing. Jika semula hanya dilaksanakan di Jalan Sultan Agung dan Jalan Imam Bonjol, dievaluasi lokasinya yaitu di Jalan Sultan Agung dan Jalan Samadi. Waktu pelaksanaan physical distancing setiap hari Jum'at sampai dengan Minggu mulai pukul 16.00-21.00.

"Kegiatan Cipta Kondisi Kantramtibmas juga tetap berjalan seperti biasa untuk memantau titik-titik tempat berkumpulnya orang terutama di tempat umum dan pusat-pusat keramaian, serta memastikan semua kebijakan pemerintah terkait dengan pencegahan dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak," pungkasnya. (asa/dur)

Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO