PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Pacitan bertambah 1 orang. Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto.
"Hal ini untuk dijadikan perhatian bagi masyarakat Kabupaten Pacitan, agar selalu mentaati protokol pencegahan dan penanganan Covid-19. 1 PDP tersebut adalah tenaga kesehatan meskipun rapid test menunjukkan hasil yang non reaktif atau negatif," katanya, Sabtu (25/4).
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Rachmad mengatakan hari ini PDP tersebut akan menjalani swab test. "Peristiwa Ini menjadi bahan edukasi bagi masyarakat, bahwa tenaga kesehatan yang notabene paham akan pencegahan dan penanganan Covid-19 saja bisa terindikasi ke PDP. Apalagi yang masyarakat awam," katanya.
"Untuk itu, gugus tugas selalu memberikan imbauan kepada masyarakat, agar selalu menjaga kesehatan biar daya imunitas tubuh kita optimal. Yaitu dengan berperilaku hidup bersih dan sehat. Sering cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Dan yang lebih penting stay at home. Bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Jangan keluar rumah bila tidak mendesak," pesan Rachmad.
"Di samping itu, wajib hukumnya memakai masker apabila harus keluar rumah dan berinteraksi sosial. Selalu jaga jarak apabila berada di luar rumah," pungkasnya.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News