TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Nur Arifin mengumumkan adanya satu pasien positif Covid-19, berasal dari Kecamatan Durenan. Ia menyampaikan hal ini melalui video conference dari Smart Center Pendopo Trenggalek, Minggu (26/4) malam.
"Hari ini, saya Bupati Trenggalek bersama Komandan Kodim 0806 Trenggalek dan Kapolres Trenggalek mengumumkan pada tanggal 26 April 2020 terdapat satu pasien terkonfirmasi positif tepatnya di Kecamatan Durenan berjenis kelamin laki-laki usia 57 tahun, yang selanjutnya kita sebut dengan pasien 02 Trenggalek," kata Bupati Arifin.
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Arifin mengungkapkan, bahwa pasien 02 ini memiliki riwayat perjalanan ke Surabaya pada 5 April yang lalu. Kemudian pada 11 April, ia memutuskan pulang dari Surabaya karena merasa tak enak badan.
"Sepulang dari Surabaya, yang bersangkutan langsung memutuskan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Tulungagung dan disarankan rawat jalan," jelasnya.
Lanjut Arifin, pada 12 April pasien 02 merasa tetap tidak enak badan dan merasa tidak ada perbaikan. Hingga kemudian berobat ke RSUD Tulungagung dan menjalani perawatan serta melakukan swab test di rumah sakit tersebut
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Saat ini kondisi pasien 02 dinyatakan sehat, dan sejak 16 April telah keluar dari rumah sakit, akan tetapi karena menunggu hasil swab dan melakukan isolasi di Rusunawa Tulungagung," terangnya.
"Karena pasien 02 warga Trenggalek, maka besok Pemkab Trenggalek akan melakukan penjemputan di Rusunawa Tulungagung," tambahnya.
Bupati Arifin menjelaskan lima langkah Pemkab Trenggalek dalam menghadapi situasi tersebut:
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
1. Menerapkan isolasi mandiri di Rumah Sakit bagi pasien 02.
Sedangkan isolasi mandiri juga dilakukan terhadap lima orang yang selanjutnya disebut OTG (Orang Tanpa Gejala) yang berkontak erat dengan pasien 02
2. Menerapkan physical distancing di lingkungan isolasi mandiri.
Baca Juga: Pastikan Penanganan Infrastruktur Berjalan Cepat, Bupati Trenggalek Lakukan Peninjauan
3. Melakukan tracing terhadap kontak erat pasien 02, yakni ibu, istri, anak, anak angkat, serta sopir.
4. Menunjuk penghubung guna memantau kebutuhan sehari-hari terhadap lima orang tersebut (OTG) dan memberikan bantuan sosial terhadap KK yang terdampak penerapan physical distancing di kawasan tersebut.
5. Melakukan disinfektasi berkala di kawasan physical distancing. (man/rev)
Baca Juga: Naas! Mobil Pengantar Pengantin Masuk Jurang di JLS Trenggalek, Satu Tewas Empat Luka Berat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News