”Kami akan meminta kejelasan tim dalam melaksanakan tugasnya, mengapa terjadi kesimpangsiuran informasi”, tambah Karyo.
Dari hasil sidak yang dilakukan Komisi D, anggota dewan menilai mengapa begitu alot penanganan lokalisasi Guyangan, ini disebabkan karena kurangnya koordinasi tim penanganan lokalisasi dengan warga terdampak.
”Waktu yang diberikan Bupati kepada tim hanya disia-siakan begitu saja, sehingga penanganan lokalisasi Guyangan menjadi tertunda”, jelas Politisi Golkar ini.
Sementara Sunaryo Sekretaris Komisi D mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya akan menacari solusi terbaik agar warga tidak dirugikan apabila terjadi penutupan lokalisasi.
”Kami tidak akan memberikan lampu hijau apabila tim tidak mau berkoordinasi dengan warga, karena warga adalah salah satu korban dari penutupan lokalisasi”, tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




