Berjualan di Bojonegoro, Pedagang Asal Tuban Ditetapkan PDP, Hasil Rapid Test Positif

Berjualan di Bojonegoro, Pedagang Asal Tuban Ditetapkan PDP, Hasil Rapid Test Positif Kepala Dinkes Tuban, Bambang Priyo Utomo.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pedagang asal Kecamatan Parengan, Kabupaten ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) usai berjualan di salah satu pasar yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Senin (27/4).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten , Bambang Priyo Utomo mengatakan, pasien tersebut setiap harinya berjualan sayuran di pasar Bojonegoro. Ternyata, salah satu tetangga lapaknya diketahui meninggal dengan status PDP.

"Tetangga lapak ibu ini berstatus PDP dan meninggal, karena itu kita langsung tetapkan sebagai PDP," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten , Bambang Priyo Utomo kepada BANGSAONLINE.com.

Selanjutnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kabupaten langsung melakukan tes terhadap perempuan berusia 54 tahun tersebut. Hasil rapid test, pedagang tersebut dinyatakan positif .

"Hasil rapid test-nya positif ada infeksi paru-paru, namun swab-nya belum dilakukan," imbuh pria yang juga selaku Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan .

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan pihaknya telah membentuk pos pemantauan yang berada di wilayah perbatasan. Namun demikian, petugas tidak bisa menghindari pergerakan masyarakat yang berada di sekitar perbatasan, untuk tidak keluar ke daerah lain. Mengingat aktivitas mereka setiap hari berada di luar kabupaten.

"Saat ini yang bersangkutan telah menjalani perawatan secara intensif di ruang isolasi di RSUD Dr. Koesma ," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, update sementara kasus yang terkonfirmasi, Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 537 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 20 orang. Sedangkan pasien dinyatakan positif sebanyak 3 orang, 1 di antaranya telah meninggal dunia. (gun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO