TUBAN, BANGSAONLINE.com- Masjid di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, terpaksa ditutup sementara lantaran salah seorang jamaahnya dinyatakan reaktif (positif) Covid-19 usai menjalani rapid test.
Selain itu, puluhan warga yang ikut shalat berjamaah di dalam masjid, dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing.
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Perusakan Pagar Sebut Penerapan Pasal 170 KUHP ke Pemdes Mlangi Tepat dan Benar
"Iya mas kita tutup sementara, karena hasil rapid test pada salah satu warga, dinyatakan positif virus corona," kata Camat Semanding, Danarji, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/4/2020).
(Masjid di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, terpaksa ditutup sementara)
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Danarji menjelaskan, satu jamaah yang dinyatakan positif virus corona itu, diketahui salah satu santri dari Pondok Pesantren Temboro yang baru saja pulang dari Kabupaten Magetan dan masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).
Namun, saat berada di rumah, santri itu malah beberapa kali mengikuti sholat tarawih berjamaah bersama puluhan warga lainnya.
"Kondisi anaknya sehat tanpa mengalami sakit, sehingga banyak orang yang tidak menyangka kalau hasil rapid test-nya positif," katanya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Guna memutus penyebaran virus corona, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuban, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar masjid.
Rencananya, penutupan masjid akan dilakukan sampai hasil swab test santri Temboro itu keluar. Sebab, tim gugus tugas baru hari ini mengambil swab test itu dan dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) RI di Jakarta.
"Hari ini masjid sudah disemprot cairan disinfektan. Hasil lab kemungkinan 7 hari baru keluar. Semoga hasil swab test-nya nanti negatif," harapnya.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo, meminta para santri yang baru dari zona merah untuk menaati peraturan pemerintah dengan melakukan isolasi mandiri selama dua minggu di rumah masing-masing.
"Jika tidak kooperatif dan bandel, akan dilakukan isolasi dengan pengawasan ketat Tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat desa," ujar pria yang juga sebagai Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuban. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News