Mantan Wali Kota Probolinggo Bebas Bersyarat, Warga Kelurahan Jati Gelar Tasyakuran

Mantan Wali Kota Probolinggo Bebas Bersyarat, Warga Kelurahan Jati Gelar Tasyakuran Suasana tasyakuran bebasnya mantan Wali Kota Probolinggo HM. Buchori, tampak tak menerapkan physical distancing atau jaga jarak sebagaimana imbauan pemerintah. Terlihat, tamu dari warga maupun PKL, dan kalangan pengurus partai dan politikus bergerombol.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Bebasnya mantan Wali Kota , HM. Buchori menjadi perhatian masyarakat. Pria yang menjabat Wali Kota dua periode itu (2004-2009) dan (2009-2014), dinyatakan bebas bersyarat dan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng sejak, Jumat (24/4/2020).

Mendengar Buchori bebas bersyarat, tidak sedikit para tokoh yang langsung menemuinya. Sejumlah politikus, dan kalangan partai juga bertandang ke rumahnya. Seperti PPP, dan Partai Nasdem Kota .

Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan

Berbeda dengan warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota . Ketika mengetahui kabar tersebut, mereka langsung menggelar tasyakuran. "Ini inisiatif warga sendiri," ujar Munadi, warga setempat, kepada wartawan BANGSAONLINE.com, Jumat (1/5/2020).

Menurut Munadi, banyaknya tamu undangan yang hadir dalam tasyakuran tersebut, merupakan bukti jika mereka masih mendambakan seorang pemimpin seperti sosok Buchori. “Saat menjabat, Buchori itu memang dikenal merakyat dan dikenal sebagai Bapak Seribu Taman,” terang Munadi.

Munadi, selaku Ketua Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota itu mengatakan, gelar tasyakuran itu tidak hanya dilakukan oleh warga Kelurahan Jati saja. Namun, juga digelar secara serentak di sejumlah tempat.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

"Hanya saja, di tengah pandemi Covid-19 ini, mereka mengadakan tasyakuran di rumah masing-masing. Meskipun Pak Buchori tidak datang, tapi warga cukup puas mengingat jasa beliau sewaktu menjadi Wali Kota yang dikenal merakyat. Terutama bagi para PKL," tutupnya singkat. (prb1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO