MOJOKERTO (BangsaOnline) - Hingga hari terakhir Senin (5/12) kemarin, hanya empat orang yang mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) di kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Mojokerto.
M. Soleh, Ketua Panitia Penjaringan Bacabub DPC PDIP Kabupaten Mojokerto kepada koran ini mengatakan, ada empat orang yang mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPC PDIP. Seorang diantaranya Wabup Mojokerto Hj Choirun Nisa.
“Sesuai intruksi DPP PDIP Pusat, pengambilan formulir pendaftaran paling lambat tanggal 5 januari 2015. Namun pengembalianya di tunggu selambat-lambatnya 15 hari setelah pengambilan formulir,” ungkap Soleh.
Sebelumnya, Ismail Pribadi, Ketua DPC PDIP Kabupaten Mojokerto menegaskan, ada tiga formulir yang diambil untuk pendaftaran Bacabub. Tiga orang yang akan didaftarkan diantaranya, Hj Choirun Nisa, M Indra Musafa dan Firtian Judiswandarta.