JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Proyek pembangunan jalur ganda (Double Track) Kereta Api disorot oleh LSM Transparency and Transportation Community (TC) Jawa Timur, lantaran dinilai banyak terjadi penyimpangan.
Bahkan bukan hanya di satu titik saja, aktivis menyebut kecurangan yang dilakukan kontraktor pemenang dalam paket Jalur Ganda Madiun Jombang (JGMJ)-II sepanjang kurang lebih 24 Kilometer tersebut terjadi merata di paket 1 hingga paket 8 yang membentang mulai dari Jombang sampai Mojokerto.
Baca Juga: Warga Jombang Keluhkan Pembangunan Lapak Senilai Ratusan Juta Rupiah
“Kami mendapati terjadi banyak kecurangan dalam proyek pembangunan jalur ganda JGMJ-II. Mulai dari Balast, Kayu Bantalan, U-Ditch, hingga kompensasi pembenahan jalan akibat jalur ganda,” ucap Joko Fattah Rachim, salah satu aktivis TC, Minggu (03/05/20).
Dijelaskan Fattah, untuk bantalan kayu yang dipergunakan di banyak titik jembatan maupun underpass, Ia mendapati adanya ketidaksesuaian spek jenis kayu yang dipergunakan. Dari yang seharusnya ulin atau kayu besi, diganti dengan merbahu atau bengkirei.
“Seharusnya menggunakan ulin, namun diganti jenisnya. Untuk kayu yang dipasang banyak yang tidak dilengkapi dengan plat S yang notabene sebagai penahan keretakan,” jelasnya.
Baca Juga: Pemborong di Jombang Laporkan Pengembang Perumahan Hanief Islamic Residence
Seharusnya, masih lanjut Fattah, dalam bantalan rel kereta api menggunakan 4 jenis. Mulai dari kayu ulin, kayu jati, beton, serta bantalan besi. Namun, khusus di proyek JGMJ-II, menggunakan kayu dan bantalan beton.
“Inilah yang kami anggap mengabaikan spek, dengan mengganti jenis kayu. Belum lagi, banyak di antaranya yang sudah terpasang tanpa dilengkapi dengan plat S,” terangnya.
Baca Juga: Tanggapi Keluhan Warga, DPUPR Jombang Perbaiki Duiker Jebol dengan Pelat Besi
Selain pada bantalan kayu, kecurangan kontraktor juga terjadi di material balast. Hal ini nampak saat ditemukan banyaknya batu utuh serta yang berukuran di bawah standar.
“Untuk balast kami juga menemui praktek pencampuran. Dengan banyaknya batu koral yang masih utuh, serta yang berukuran kecil yang tidak diayak terlebih dulu,” tegas Fattah.
Ia mengungkapkan, dari total 8 paket pembangunan jalur ganda tersebut, rata-rata bernilai puluhan miliar, dan bersumber dari keuangan Negara. Maka dengan adanya kecurangan yang terjadi, ia mendesak aparat penegak hukum untuk turun.
Baca Juga: Stop BAB Sembarangan, Dinas Perkim Jombang Bangun 3.000 MCK
“Setiap paket pembangunan jalur ganda jumlahnya puluhan miliar. Dengan kondisi yang ada di lapangan, kami mendesak aparat penegak hukum baik dari Polri maupun Kejaksaan untuk turun,” tandasnya.
Sementara itu, saat dihubungi untuk klarifikasi temuan aktivis, pihak Balai Teknik Perkeretapian Wilayah Jawa Bagian Timur, melalui satuan kerjanya tidak memberikan respons. Bukan hanya melalui sambungan telepon via nomer selulernya, Bagus Dharma Bhilawa, selaku Kasatker, maupun Reza Maulana Koordinator Pengawas proyek rel ganda tidak membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News