Anggota Dewan Kabupaten Pasuruan Tetap Gelar Reses di Tengah Pandemi Covid-19

Anggota Dewan Kabupaten Pasuruan Tetap Gelar Reses di Tengah Pandemi Covid-19 Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Meski jumlah penduduk Kabupaten Pasuruan yang terpapar Covid-19 terus mengalami kenaikan, kondisi tersebut tak menyurutkan semangat para anggota DPRD di Gedung Raci, Bangil, untuk menyerap aspirasi dari konstituen melalui agenda reses yang dimulai pada hari ini, Senin (4/5/2020).

Adapun untuk menunjang kegiatan reses 50 anggota dewan di masa persidangan kedua ini, Pemkab menyiapkan anggaran Rp 1,7 miliar. Rencananya, kegiatan reses akan dilaksanakan selama 3 hari.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, pelaksanaan reses dengan konstituen yang digelar kali ini memang berbeda dengan sebelumnya. Sebab, digelar di tengah pandemi Covid-19. "Untuk teknis pelaksanaan nanti kemungkinan berbeda dengan pelaksaan reses tahun sebelumnya," ujarnya.

Di antaranya, kata Dion -sapaan Sudiono Fauzan- dalam reses kali ini jumlah peserta atau konstituen akan dibatasi. Jika sebelumnya konstituen yang hadir dalam satu kali pertemuan ada 50 orang, kali ini bakal dibagi dua gelombang. Yakni, masing-masing sebanyak 25 orang.

Dilakukannya pembatasan jumlah peserta reses tersebut, untuk mematuhi imbauan pemerintah agar tak menggelar kegiatan yang mendatangkan banyak massa, sekaligus menerapkan physical distancing

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

"Pelaksanaan reses itu akan ditangani sekretaris dewan. Seperti, urusan makan minum, ATK, serta kebutuhan lainnya," tutupnya. (hab/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO