JOMBANG (BangsaOnline) - Adanya proyek yang disinyalir telah dikondisikan kembali mencuat. Dua proyek pembangunan taman hijau di dinas pendidikan Kabupaten Jombang dan daerah Kabupaten Wonosalam senilai 600 juta-an di tuding tidak melalui proses pelelangan terbuka.
Berdasarkan data yang diterima BangsaOnline, dua proyek tersebut merupakan paket pekerjaan dengan leading sector Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Ngaku Orang Dekat Wapres, Janjikan Proyek Senjata, Korban Tertipu Rp 3,7 M Berencana Lapor Polisi
"Dua proyek ini awalnya dilelang bebas, namun karena tidak ada peminat kemudian ada pengumuman lelang gagal ditayangkan di LPSE, Kemudian ada proses re-tender, namun karena sepi peminat dan kurang dari 2 peserta harusnya ini di re-tender kembali," tukas sumber pemberi data yang enggan namanya disebut, senin (05/01).
Anehnya, masih menurut pria setengah baya yang dikenal aktif mengawasi proyek di Kabupaten Jombang ini, dua proyek tersebut langsung dikerjakan tanpa mengikuti proses selanjutnya dengan alasan waktu sudah sangat mepet. Pihak ULP (unit lelang dan pengadaan barang jasa) Kabupaten Jombang dianggapnya tidak menjalankan prosedur yang ada.
Endah, Kepala ULP ketika dikonfirmasi sudah melalui lelang proses lelang. Ia menyatakan kegiatannya tidak hanya beli tanaman namun lebih fokus pada penyediaan sarana dan prasarana taman.
Baca Juga: Mengenang Cerita Kocak RKH Fuad Amin Imron: Masak Kiai Belajar Salat Khusu' kepada Ustadz
"Kalau di LPSE yang dicari adalah penyediaan sarana dan prasarana taman kehati," tegas Endah via pesan singkat.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup, Drs.Sukar. Menurutnya proyek tersebut sudah sesuai prosedur.
"Bisa ditanyakan ke LPSE karena itu proyek re-tender yang melelang LPSE dan pemenang kedua proyek itu Pak Siswo (mantan anggota DPRD Kabupaten Jombang periode 2009-2014)," tukas Sukar.
Baca Juga: Fuad Amin Jadi Makelar Proyek, Pemenang Tender Harus Setor 20 Persen
Namun keanehan terjadi ketika BangsaOnline mencoba menelusuri di LPSE Jombang. Dua proyek yang dituding bermasalah yakni pembangunan taman hijau senilai Rp.321,5 juta serta penyelenggaraan operasional dan penyediaan sarana prasarana taman kehati senilai Rp.287 juta telah selesai tahap proses lelang. Namun tidak disebut sama sekali pernah mengalami proses re-tender sebagaimana yang disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Drs,Sukar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News