Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin berbincang dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai pertemuan dengan tiga kepada daerah yang menerapkan PSBB.
Selain itu, Pemprov meminta peran serta warga untuk menekan laju penyebaran Corona. Tugas itu berada di pundak kades, lurah, bhabinkantibmas, serta babinsa.
Terobosan kepala daerah juga ditunggu. Gubernur meminta bupati dan wali kota membuat program nyata. Tujuannya, menekan angka kematian serta efektivitas penyaluran BLT. Yang tidak kalah penting, adanya rencana sanksi nyata bagi pelanggar PSBB. Bentuknya teguran, pencabutan SIM, hingga tidak mendapatkan pelayanan dari pemerintah daerah.
Sekda Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan pemkab fokus pada penindakan pada PSBB kedua ini. Pemkab bakal lebih tegas. Untuk sanksi bagi pelanggar, dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan lebih berat.
Dia mencontohkan, warung dan warkop. Jika masih beroperasi saat jam malam atau menyediakan tempat duduk, bakal ditindak. Sanksinya hingga penutupan. "Namun masih sebatas rancangan. Kami rapatkan dulu," paparnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menjelaskan polisi bakal berkonsentrasi menegakkan aturan jam malam. Pukul 21.00 hingga 04.00, seluruh aktivitas berhenti. Warga diminta di rumah. "Seperti aturan sebelumnya," ucapnya.
Wilayah perbatasan Sidoarjo juga menjadi perhatian. Terutama kawasan Waru. Menurut dia, warga yang positif Covid-19 di Waru terus bertambah. "Perlu penanganan. Namun teknisnya masih kami rapatkan," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




