Awas, Langgar Aturan Selama PSBB II Bisa Dihukum Bersih-bersih Fasum

Awas, Langgar Aturan Selama PSBB II Bisa Dihukum Bersih-bersih Fasum Sejumlah warga Sidoarjo yang terjaring razia jam malam saat PSBB tahap I beberapa waktu lalu.

Sumardji menjelaskan, sanksi memang dirancang memiliki efek jera. Tujuannya, agar warga yang melanggar tidak mengulangi perbuatan tersebut. "Sehingga tidak kelayapan malam-malam tak jelas," terangnya.

Sementara itu, dari rekapitulasi data di cek poin, total pelanggaran selama 14 hari mencapai 2.231. Mayoritas pelanggaran didominasi pengendara motor.

Polresta merinci pelanggaran menjadi tiga jenis. Yaitu pengendara roda dua, kendaraan pribadi, serta kendaraan umum. Jumlah pelanggaran roda dua mencapai 1.409. Aturan yang paling banyak dilanggar yakni tidak mengenakan sarung tangan. Jumlahnya 709 pelanggaran.

Total pelanggaran kendaraan pribadi mencapai 449. Paling banyak pengendara tidak mengenakan masker. Sedangkan untuk kendaraan barang jumlah pelanggaran mencapai 373. Sama seperti kendaraan pribadi, sebanyak 224 pengendara tak memakai masker.

Kasatlantas Polresta Kompol Eko Iskandar menuturkan data tersebut dihimpun dari 16 titik cek poin. Pelanggaran banyak ditemukan di wilayah perbatasan. "Misalnya di Cek Poin pos polisi Waru dan exit tol ," urainya.

Menurut Eko, di awal penerapan PSBB, jumlah pelanggaran melonjak tinggi. Dia mencontohkan kendaraan roda dua. "Hari pertama mencapai 332 pelanggaran," paparnya.

Seiring dengan berjalannya waktu, pelanggaran berangsur turun. Warga yang melintas di jalan mematuhi aturan. Mantan Kasatlantas Polres Pasuruan itu menyatakan, penurunan angka pelanggaran disebabkan pengendara mulai menyadari aturan PSBB. "Sosialisasi Polresta membuahkan hasil," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO