Tak Jaga Lingkungan, Satpol PP Nganjuk Ancam Tutup Tempat Karaoke

Tak Jaga Lingkungan, Satpol PP Nganjuk Ancam Tutup Tempat Karaoke foto ilustrasi/istimewa

NGANJUK (BangsaOnline) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk tak segan menutup tempat karaoke dan kafe jika keberadaannya meresahkan lingkungan sekitar. Ancaman itu disampaikan Kepala Hariyono saat memberikan pengarahan pada sejumlah pengusaha tempat karaoke dan kafe, di aula kantor , Kamis (8/1/2015).

Hariyono berharap para pengusaha kafe dan karaoke dapat menjaga lingkungan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan masalah. "Kalau pengusaha tidak dapat menjaga lingkungan maka kami akan bertindak tegas dengan menutup tempat usaha tersebut,” tegas Hariyono.

Dia menyatakan, sebenarnya masih banyak hal yang perlu dibenahi oleh pengusaha kafe dan tempat karaoke. Namun karena terbentur aturan belum adanya perda, maka pihaknya tidak mengijinkan adanya operasional kafe dan tempat karaoke.Pihaknya pun tidak bisa melarang keberadaan tempat hiburan tersebut."Kami tidak melarang juga tidak mengijinkan beroperasinya kafe di Nganjuk,” bebernya.

Dijelaskan Hariyono, sejumlah pengusaha kafe dan tempat karaoke sebenarnya sudah sempat mengurus perijinan. Namun karena belum adanya perda, maka hingga kini belum ada perijinan resmi yang dikeluarkan Pemkab Nganjuk. “Pengusaha nasih terbentur ijin operasional,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Karyawan Kafe di Batam Terkapar Dihajar Pereman, Pemilik Lapor Kapolri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO