SUMENEP (BangsaOnline) - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Sumenep, mewarning pihak eksekutif. Pasalnya, hingga memasuki pertengahan bulan Januari 2015 pihak eksekutif masih belum menyetorkan raperda yang akan menjadi program legislasi daerah (prolegda) tahun anggaran 2015.
”Hingga saat ini eksekutif masih belum menyetorkan. Sementara prolegda inisiatif DPRD saat ini sudah selesai dirapatkan kemarin,” kata Ketua Baleg DPRD Sumenep H. Iskandar
Sesuai hasil rapat internal Baleg, ada tujuh usulan yang menjadi topik trending untuk dimasukkan ke Prolegda tahun 2015.
”Itu semua merupakan prakarsa legislatif. Karena dari eksekutif masih belum masuk, maka kami beri waktu sampai senin (12/1) mendatang,” terang Iskandar.
Menurut Politisi PAN itu, jika pada waktu yang ditentukan legislatif masih belum bisa menyetrokan, maka pihaknya terpaksa akan membahas usulan eksekutif yang telah diusulkan tahun 2014 lalu.
”Kalau tetap tidak ada, maka terpaksa akan kami usulkan sisa tahun 2014 lalu. Karena informasinya banyak raperda, baik raperda perubahan atau raperda yang belum tuntas dibahas tahun lalu,” terangnya
Sementara jika usulan dari pihak eksekuitif disampaikan setelah batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya terpaksa akan melakukan pembahasan pada semester kedua tahun 2015.
”Ini sudah kesepakatan di internal kami. Jadi, kalau sudah lewat dari watu yang ditentukan, maka kami akan mebahas di semester kedua nantinya,” ungkapnya
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya agar pihak eksekutif segera menyetorkan usulan raperda yang akan dimasukkan ke prolegda tahun 2015 semester pertama ini.
”Kami terus proaktif, dan kami akan mendekati secara emosional. Apalagi kami telah sepakat kami akan memprioritaskan prolegda 2015 ini lebih ke peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” terangnya
Sementara Seretaris Daerah Kabupeten (Sekdakab) Sumenep Hadi Soetarto masih belum bisa memberikan kejelasan tertakit hambatan dan langkah yang akan ditempuh kedepan.
”Coba konfirmasi langsung ke Kabag Hukum,” katanya melalui pesan singkatanya.
Jumlah anggota Baleg DPRD Sumenep sebanyak 14 orang yang personelnya merupakan perwakilan dari tujuh fraksi di DPRD setempat.