BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang mahasiswa asal Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar yang berkuliah di Malang meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dia meninggal di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Minggu 16 Mei lalu.
Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan pasien adalah seorang laki-laki berusia 23 tahun. Pasien memiliki riwayat baru pulang dari Malang, tempatnya menuntut ilmu, pada 3 Mei lalu. Kemudian pada Sabtu 15 Mei, dia mengeluh badan panas, mual, nyeri persendian, dan sariawan. Kemudian yang bersangkutan periksa ke Puskesmas Udanawu.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Karena gejalanya mengarah ke COVID-19 dan punya riwayat dari zona merah, akhirnya pasien dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Pasien langsung masuk ruang isolasi, kemudian sehari berada di rumah sakit, pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar Krisna Senin (17/5/2020).
Krisna menambahkan, pasien kemudian dimakamkan dengan protokol penanganan pasien Corona oleh petugas rumah sakit.
"Karena pasien masuk sebagai PDP, pemakaman dilakukan sesuai protap penanganan pasien Corona. Petugas yang memakamkan menggunakan APD lengkap," terangnya.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Krisna menyebut meski belum dinyatakan positif terjangkit virus Corona, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar langsung melacak orang yang pernah kontak erat dengan pasien. Sejauh ini, ada tiga orang anggota keluarga yang kontak erat dengan pasien. Merek di antaranya ayah, ibu dan adik pasien.
"Kepada pasien telah dilakukan swab. Sambil menunggu hasil swab, kami melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien," pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga kini jumlah PDP di Kabupaten Blitar mencapai 38 orang. Dari jumlah tersebut 18 dinyatakan sembuh, 7 orang dirawat, dan 13 lainnya dilaporkan meninggal dunia. (ina/rev)
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News