JEMBER, BANGSAONLINE.com - Lebaran ternyata tak berpengaruh terhadap tiga pria ini. Buktinya, pada Hari Raya Idul Fitri Minggu (25/5/2020) malam, di Dusun Lampitan, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu, tiga orang pria itu tertangkap tangan sedang membawa 8 batang kayu jati keluar dari wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sabrang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambulu.
Diduga ketiga pelaku itu melakukan tindakan illegal logging (pembalakan liar), karena sebelumnya diketahui ada informasi tampak dua truk masuk ke kawasan hutan setempat sekitar pukul 4 sore.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
"Saat itu di Dusun Lampitan ada informasi truk mau angkut kayu dari kawasan hutan (RPH Sabrang)," kata Komandan Regu Polhutmob Ediyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/5/2020) pagi.
Kemudian saat dilakukan pemantauan, lanjut Ediyanto, dua truk yang diduga membawa batang kayu itu, tampak rusak dan mogok. "Kemudian menyusul datang dua mobil grand max untuk menggntikannya," lanjutnya.
Selanjutnya, karena mencurigakan anggota Jajaran RPH Sabrang bersama petugas Polhutmob mengikuti dari belakang, dan menghentikan rombongan mobil di Dusun Karangtengah, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu.
Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
"Didapati ada tiga orang pria dan di dua mobil Grand Max tersebut mengangkut 8 potong balok kayu jati dengan panjang kurang lebih dua meter, dengan volume kayunya kurang lebih 1,33 meter kubik. Selanjutnya kami bawa ke Polres Jember untuk tindak lanjut berikutnya," kata Ediyanto.
Diketahui, ketiga pelaku itu bernama Rahman dan Ahmad Yusron Alami, warga Dusun Krajan, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu; dan Bambang warga Dusun Jatimulyo, Desa Wringinsari, Kecamatan Ambulu.
"Selanjutnya kita akan laksanakan Lacak Balak Tunggak tempat kejadian perkara, yang diduga terletak di petak 4 RPH Sabrang BKPH Ambulu. Tapi kami sangat yakin kayu tersebut berasal dari kawasan hutan karena identik dan lokasi naiknya kayu di Dusun Lampitan itu tidak ada tanaman kayu jati sebesar ini," ujarnya.
Baca Juga: Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
"Kerugian kurang lebih Rp 20 juta," terangnya.(ata/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News