KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski sudah diingatkan berkali-kali untuk tidak melayani pengunjung yang makan di tempat, ternyata beberapa kedai dan kafe di Kota Kediri masih saja melakukannya. Tak ayal, kejadian itu membuat masyarakat mengadukannya ke Satpol PP Kota Kediri. Salah satunya adalah kedai Warung Gunung di Kelurahan Mojoŕoto, Kota Kediri.
Mendapat aduan dari masyarakat, Petugas Satpol PP Kota Kediri langsung bergerak ke lokasi. Bersinergi dengan TNI dan Polri, petugas gabungan mendapati masih ramainya pengunjung di Warung Gunung. Oleh karena itu, petugas akhirnya membubarkan kerumunan pengunjung tersebut.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, pembubaran pengunjung di Warung Gunung itu sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (26/5/2020). Saat petugas datang, didapati pelanggaran. Yaitu, pengunjung melebihi 50 persen dari kapasitas tempat duduk.
Selain itu, banyak pengunjung dan karyawan yang tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak sesuai Perwali No 16 Tahun 2020, dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Tindak lanjut dari kejadian itu adalah anggota membubarkan pengunjung yang berada di Warung Gunung agar segera pulang ke rumah, dan menutup Warung Gunung karena sudah melebihi batas operasi. Pemilik warung sendiri, sudah datang ke Mako Satpol PP Kota Kediri siang ini guna proses selanjutnya," kata Nur Khamid, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Sementara di tempat lain, tepatnya di Jalan PK Bangsa, petugas dari Polsekta Kota Kediri juga membubarkan pengunjung kedai kopi yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Petugas datang setelah mendapat aduan masyarakat, bahwa kedai kopi tetap ramai pengunjung. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News