Andi Fajar Yulianto, S.H., CTL
Oleh: Andi Fajar Yulianto, S.H., CTL
Ir. Soekarno sang Founding Father di tahun 1920 di daerah pinggiran Bandung menemukan seorang bernama 'Marhaen', bagaimana berupaya bertahan hidup di dalam alam serba keterbatasan dan juga dalam pembatasan, dengan hanya modal semangat untuk menyambung hidup.
Dari Marhaenlah, Soekarno mendapatkan dasar roh semangat perjuangan menuju revolusi Indonesia melawan kapitalis. Sehingga, menjadikan sebuah konsep dan ajaran Marhaenisme (Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa).
Singkat kata, dari filosofi hidup Marhaen inilah Soekarno mengajukan konsep pada Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) 1 Juni 1945 yang akhirnya Panitia Sembilan merumuskan redaksi Pancasila yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Pada tanggal 1 Juni 2020 ini, Indonesia, bahkan dunia, masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Di mana, masyarakat dan bangsa Indonesia dituntut untuk mengatasi sendiri pandemi di dalam negeri. Dari sinilah, nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak bisa dilepaskan dalam upaya mengatasi pandemi. Keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pasrah berserah diri, dengan ikhtiar pemerintah bersama semua elemen masyarakat, diperlukan persatuan dan kesatuan, untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini.
Pandemi Covid-19 yang telah memporak porandakan tatalaku kehidupan dan berdampak terhadap ekonomi maupun sosial, termasuk banyaknya karyawan/buruh pabrik yang dirumahkan atau di-PHK.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




