SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sumenep tetap melaksanakan Serap Aspirasi (Reses). Kegiatan temu konstituen kali ini merupakan reses ketiga di tahun 2020.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Kabupaten Sumenep Siswahyudi Bintoro, reses ini merupakan kegiatan rutinitas anggota dewan yang dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun. Untuk kali ini juga akan dilakukan selama enam hari mulai tanggal 2 hingga 9 Juni 2020.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
“Iya, Reses sudah dimulai pada hari ini hingga tanggal 09 Juni 2020 mendatang,” ungkap Bintoro, Selasa (02/06/2020).
Dalam reses, setiap anggota melaksanakan pertemuan dengan konstituennya. Dalam satu kali kegiatan melibatkan sebanyak 75 orang.
Karena masih dalam status pandemi Covid-19, kata Bintoro, teknis pelaksanaannya dirubah dari yang biasanya dilakukan setiap kegiatan satu sesi, kali ini dibagi tiga sesi dengan jumlah peserta 25 orang.
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
“Jadi, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan standar Covid-19, yakni yang disesuaikan dengan anjuran Pemerintah dan protokoler,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, di tengah pelaksanaan reses kali ini, para wakil rakyat diharapkan juga turut serta menyosialisasikan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang terjadi saat ini. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News