Anggaran Santunan Kematian Milyaran Rupiah di Kediri Tak Terserap

KEDIRI (BangsaOnline) – Dinilai terlalu berbelit-belit dalam mencukupi persyaratan pencairan, anggaran santunan kematian bagi warga miskin di Kota Kediri Jawa Timur sebesar Rp 3 milyar tidak terserap. Pasalnya warga kesulitan memenuhi syaratnya berupa akte kematian

Karena tidak dapat dimanfaatkan, maka dana santunan kematian tersebut akhirnya kembali ke kas daerah (kasda). Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri akan mengevaluasi ulang faktor penyebab sulitnya penyerapan dana santunan kematian itu.

Kabag Humas Jawadi mengatakan, mulai tahun ini pihaknya akan mempermudah persyratan pencairan dana santunan kematian. Jika sebelumnya syarat pencairan dana santunan harus menyertakan akte kematian, tahun ini syaratnya hanya berupa surat keterangan kematian dari kelurahan.

“Kami langsung melakukan evaluasi terhadap proses penyerapan dana santunan kematian yang banyak tidak terserap itu. Kedepan, kami akan mempermudah syarat penyerapan dana itu,” ujar Jawadi, Minggu (11/1).

Mulai tahun ini, dana santunan kematian akan diberikan tidak hanya bagi warga miskin. Semua warga yang memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Kediri berhak mendapatkan dana sebesar Rp 500 ribu, sebagai santunan kematian.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Pabrik Rokok Susulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO