Dishub Awasi Moda Transportasi, Kendaraan Umum Maksimal 50 Persen dari Total Kapasitas

Dishub Awasi Moda Transportasi, Kendaraan Umum Maksimal 50 Persen dari Total Kapasitas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) SIdoarjo, M. Bahrul Amig.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejak Transisi New Normal berjalan, seluruh moda transportasi kembali beroperasi. Angkutan umum konvensional serta online, diperbolehkan mengangkut penumpang. Sebagai antisipasi agar corona tak kembali merebak, Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memelototi seluruh kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) SIdoarjo, M. Bahrul Amig menjelaskan, Transisi New Normal tidak identik dengan kebebasan transportasi. Kendaraan umum dan pribadi tetap harus mematuhi aturan. Menjalankan protokol kesehatan. "Oleh sebab itu, di dalam Perbup 44 tahun 2020 disebutkan pengendalian moda transportasi," jelasnya.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Menurutnya, regulasi itu mengatur tata cara berkendara. Untuk kendaraan pribadi diperbolehkan mengangkut sesuai kapasitas jika dikendarai satu keluarga. Namun, jika penumpang tidak dalam satu keluarga, maksimal diisi 50 persen dari total kapasitas.

Kemudian, lanjutnya, kendaraan umum dan kendaraan roda empat online maksimal ditumpangi 50 persen, sedangkan ojek online diperbolehkan mengangkut penumpang.

Menurut Amig, sopir dan pengendara tidak serta merta bebas dari aturan. Mereka diminta melengkapi diri, seperti mengenakan masker, mencuci tangan, serta penumpang harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum naik kendaraan. "Suhu tubuh sopir dan awak kendaraan juga diteliti," terangnya.

Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) itu meminta sopir atau pengendara agar lebih tegas. Ketika ditemukan penumpang yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat, sopir berhak menolak, "Sebagai antisipasi penularan corona," jelasnya.

"Pemkab sudah menyiapkan sanksi bagi warga yang melanggar aturan, berupa hukuman administratif, yakni menyita KTP pengendara serta penumpang," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, tidak hanya kendaraan umum, pemkab juga mengawasi pusat keramaian. Seperti mal, pertokoan, resto, warung, serta warkop, Pasalnya, sejumlah tempat itu juga berpotensi menjadi pusat penyebaran corona

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Kasatpol PP , Widiyantoro Basuki mengatakan, pusat perbelanjaan, resto, serta warung terus diawasi. Setiap hari petugas berkeliling. "Pengawasan terus berjalan," paparnya.

Dia mencontohkan warung dan warkop. Dua tempat kuliner tersebut diperbolehkan menyediakan tempat duduk. Warga bisa bersantap di tempat, "Namun jarak tetap diatur. Minimal satu meter," paparnya lagi.

Sementara itu, Kapolresta , Kombespol Sumardji mengatakan, sejak penerapan Transisi New Normal, Polri dan TNI terjun ke pusat perbelanjaan. Mal dijaga petugas, tujuannya mencegah kerumunan.

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

Sumardji mengatakan, Transisi New Normal tidak membatasi pelaku ekonomi. Mal dan pusat perbelanjaan bisa kembali buka, namun ada syarat yang harus dipenuhi, "Maksimal jumlah pengunjung 50 persen dari total kapasitas," tegasnya.

Sejak Kota Delta menerapkan Transisi New Normal, jumlah warga yang terpapar corona bukan menurun, justru terus meningkat.

Contohnya pada tanggal 9 Juni 2020 lalu. Pada awal penerapan Transisi New Normal, jumlah warga yang terkonfirmasi corona mencapai 794 orang. Nah, saat ini totalnya mencapai 857 orang yang terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP

Sumardji mengakui, corona terus bertambah. Di wilayah perbatasan, Waru dan Taman terus berkejaran. Kamis (11/6/2020) lalu, Waru bertambah 6 orang, sedangkan 11 orang tambahan positif di wilayah Taman.

Pria asal Nganjuk itu mengatakan, kunci menekan corona yakni disiplin. Warga harus mengenakan masker, mencuci tangan, serta physical distancing.

Langkah itu yang saat ini sudah diterapkan di Desa Waru RW 12. Menurut Sumardji, sejak ditetapkan sebagai klaster baru dua bulan lalu, kini warga mulai disiplin. "Di tempat itu tidak ada lagi penambahan kasus corona," pungkasnya. (cat/zar)

Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO