Ditabrak Kendaraan Umum, ​Puluhan Tiang PJU Milik Pemkab Pasuruan Rusak

Ditabrak Kendaraan Umum, ​Puluhan Tiang PJU Milik Pemkab Pasuruan Rusak Lampu PJU milik Pemkab Pasuruan di sekitar Alun-Alun Bangil.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan tiang PJU milik Pemkab Pasuruan di beberapa ruas di wilayah Kabupaten Pasuruan rusak. Tiang berukuran 5 meter lebih tersebut rusak akibat ditabrak kendaraan umum yang tidak bertanggung jawab.

Akibatnya, penerangan lampu di beberapa ruas menjadi gelap. Hal ini tentu membahayakan para pengguna jalan saat malam hari.

Baca Juga: Jembatan Ngipik akan Dibangun Bulan Juni

Dari data yang dimiliki, tiang lampu yang rusak berada di ruas Jalan Gempol-Purwosari ada 30 titik, ruas Jalan Tengger-Nguling 5 titik, ruas Jalan Kejayan-Purwodadi 8 titik, ruas Jalan Gondangwetan-Banyubiru ada 5 titik. Selain tiangnya yang rusak, puluhan bola lampu juga mati.

Pantauan media ini, kerusakan itu belum mendapatkan perbaikan dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PU Bina Marga Ir. Hanung Widya Sangka membenarkan, kerusakan tiang PJU tersebut akibat ditabrak kendaraan umum.

Baca Juga: Dikeluhkan Pengendara, Jalan Talun-Gununggangsir Mulai Diperbaiki

"Sejatinya, bila fasilitas umum seperti PJU yang dirusak akibat ditabrak kendaraan umum, maka mereka wajib menggantinya. Tapi saat kejadian mereka melarikan diri," jelasnya.

Namun, pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan terhadap tiang dan lampu yang rusak tersebut. Langkah ini dilakukan agar penerangan jalan bisa kembali normal. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada kecelakaan yang mengakibatkan rusaknya fasum seperti tiang PJU, untuk segera melapor ke petugas atau ke dinas terkait dengan mencatat nomor kendaraan. (bib/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO