Banyak yang Rusak, Dewan Desak Pemkab Pasuruan Tambah Anggaran untuk Perawatan PJU

Banyak yang Rusak, Dewan Desak Pemkab Pasuruan Tambah Anggaran untuk Perawatan PJU Ruslan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Banyaknya keluhan dari masyarakat Kabupaten Pasuruan terkait sarana infrastruktur mendapat perhatian serius dari dewan. Keluhan tersebut seperti jalan kabupaten yang rusak dan penerangan yang tidak maksimal.

Ruslan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, menuding pemkab setengah hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, ia menilai pemkab tidak berpihak kepada masyarakat kecil karena membiarkan sejumlah sarana publik itu rusak.

Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang

Hal itu diungkapkan politikus PDIP tersebut usai rapat kerja dengan mitra komisi III. Ia menyebut, minimnya anggaran menyebabkan perawatan infrastruktur publik itu tak maksimal.

Ruslan mencontohkan alokasi anggaran yang disiapkan pemkab untuk penerangan jalan pada tahun 2022, sebesar Rp2 miliar. Menurutnya, alokasi itu tidak rasional dan tanpa penghitungan yang cermat.

"Jumlah lampu PJU (penerangan jalan umum) di Kabupaten Pasuruan sebanyak 25 ribu yang tersebar di 24 kecamatan di 361 desa. Apakah dana Rp2 miliar tersebut bisa menangani perawatan lampu rusak dalam 12 bulan," cetusnya.

Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014

Idealnya, lanjut Ruslan, alokasi anggaran untuk perawatan PJU yang disiapkan oleh dishub adalah 10 persen dari kumulatif jumlah lampu yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia lalu membandingkan dengan anggaran PJU di Kabupaten Sidoarjo yang bisa tembus Rp3-4 miliar

"Kita menyadari alokasi anggaran tahun 2021-2022 di Kabupaten Pasuruan banyak terserap di penanganan Covid-19. Sehingga dampaknya, alokasi anggaran lain harus menyesuaian. Maka, kami komisi III menyarankan kepada dinas terkait segara selakukan mengajukan tambahan anggaran sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

"Ini (perawatan PJU) adalah kewajiban pemerintah, utamanya di titik yang minim penerangan agar tidak membahayakan pengguna jalan. Untuk plafon besaran anggaran sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD," tambahnya.

Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Khotmil Quran Bareng Pj Bupati

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Agoes Hari Wibawa yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengakui perbaikan lampu jalan yang rusak tidak bisa maksimal karena terkendala kemampuan anggaran.

"Anggaran perawatan PJU yang kita miliki memang ada Rp2 miliar untuk perawatan lampu di 24 kecamatan di 361 desa. Tapi kemungkinan besar anggaran tersebut tidak cukup untuk 12 bulan," akuinya.

Dengan anggaran yang minim tersebut, perawatan PJU yang dilakukan oleh dishub adalah dengan meerapkan skala prioritas terhadap lampu yang mengalami kerusakan. Meski, tidak bisa merata di seluruh Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah

"Kami berharap usulan tambahan anggaran di P-APBD nanti bisa terrealisasi agar penerangan lampu PJU bisa maksimal," pungkasnya. (bib/par/rev)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO