TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Merasa terdampak dari adanya pandemi Covid-19, puluhan perwakilan pekerja seni se-Kabupaten Trenggalek mengajukan dua tuntutan pada Pemkab Trenggalek. Tuntutan ini disampaikan melalui rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (17/6/2020).
Ali Rofik, salah satu perwakilan dari pekerja seni Trenggalek dalam keterangannya mengatakan bahwa tuntutan tersebut adalah meminta pada Pemkab Trenggalek dalam waktu satu minggu ke depan untuk segera memberi izin pada mereka untuk melakukan aktivitas.
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
"Tuntutan pertama agar disegerakan untuk diizinkan kami ini melakukan aktivitas seperti acara hajatan. Terus yang kedua, jika tuntutan itu dalam waktu satu minggu tidak direalisasikan, ya kami mohon diberi solusi berupa bantuan," kata Ali Rofik, Rabu (17/6/2020).
Menurutnya, kedatangan para pekerja seni di Gedung DPRD Trenggalek itu bukan untuk meminta bantuan sosial seperti yang lagi ngetren saat ini. "Para pekerja seni itu hanya meminta pada Pemkab Trenggalek untuk segera mengizinkan mereka melakukan aktivitas di dunia seni yang merupakan pekerjaan utama mereka," katanya.
Menurut Ali Rofik, adanya wabah Covid-19 membuat seluruh pekerja seni se-Kabupaten Trenggalek dalam tiga bulan ke belakang tidak bisa bekerja. Bahkan beberapa job yang sudah mereka terima dibatalkan.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Kalau saya sendiri terhitung dari tanggal 21 Maret 2020 sudah tidak mendapat job sama sekali sampai hari ini," ungkap Rofik yang profesinya sebagai pemain elektone.
Dari hasil hearing tadi, ia merasa puas dengan penyampaian dari wakil rakyat dan dinas terkait. Pasalnya, baik dari dewan maupun dari dinas terkait akan segera mengizinkan para pekerja seni untuk melakukan aktivitasnya, namun tetap mematuhi protokol kesehatan nantinya.
Sementara itu, Joko Rusianto, Koordinator Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek usai rapat dengar pendapat memperkirakan Pemkab Trenggalek akan memenuhi tuntutan tersebut. Dengan catatan, mereka harus mematuhi aturan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
"Kalau selama mereka masih bisa mengendalikan protokol kesehatan itu tidak masalah, tapi ketika tidak ada protokol kesehatan yang dijalani step by step, itu yang menjadi masalah," kata Joko.
Joko Rusianto yang juga Kepala BPBD juga menyampaikan, bahwa Pemkab Trenggalek juga telah menyiapkan anggaran untuk memberikan bantuan kepada para pekerja seni. "Dengan dana dari BPBD, dana itu akan kita berikan, namun data itu harus datang dari Dinas Sosial, dan kami siap karena dana itu sudah ada," jelasnya. (man/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News