TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Komisi C DPRD Tulungagung melakukan sidak ke beberapa puskesmas di Tulungagung Selasa (13/01) bersama beberapa rombongannya. Hal tersebut dilakukan untuk meninjau kesiapan instansi tersebut berubah menjadi BLUD atau Badan Layanan Usaha Daerah yang sesuai dengan Program Jangka Menengah (PJM) pemkab Tulungagung.
Sebab nantinya pada pertengahan 2015 Puskesmas di kabupaten Tulungagung kususnya akan berubah status dari puskesmas biasa menjadi BLUD. Ini artinya jika sudah menjadi BLUD Puskesmas akan menyetor pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab Tulungagung.
Baca Juga: DPRD Tulungagung Sampaikan Rekomendasi LKP Bupati Tahun 2022
Dalam Sidak tadi siang di puskesmas, kauman Wakil Ketua DPRD Agus Budiyanto mengatakan bahwa sesuai dengan hasil sidaknya sejauh ini kesiapan puskesmas menuju BLUD masih 60 persen alias belum maksimal sepenuhnya.
"Ini dikarenakan beberapa puskesmas belum mempunyai tenaga Administrasi serta beberapa Dokter, Sehingga hal tersebut harus segera dicari solusinya agar bisa melaksanakan perubahan status nanti," ungkap Agus Budiyanto.
Sementara itu, unit Pukesmas yang membuka jam pelayanan selama 24jam ini diharapkan Dewan untuk terus meningkatkan kinerja sebagaimana tufoksi pukesmas itu sendiri.
Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Tulungagung Umumkan Usulan Pengganti Pimpinan Masa Jabatan 2019-2024
Sebagaimana diketahui, apabila Puskesmas menjadi BLUD maka semua pelayanan kesehatan akan terpusat pada Puskesmas. Kecuali pada kasus-kasus tertentu apabila pihak pukesmas belum mampu memberikan pelayanan lebih dengan peralatan yang masih terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News