TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung kembali menggelar sidang paripurna terbuka dengan agenda pengumuman usulan pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung, sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dan pembentukan panitia khusus pembahasan rancangan peraturan DPRD, Rabu (1/2/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh DPRD Tulungagung Marsono itu, dihadiri oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Sekda Tulungagung Sukaji dan anggota DPRD serta tamu penting lainnya.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Perempuan dan Anak, DPRD Bangkalan Upayakan Dua Raperda Selesai Tahun ini
Dari hasil rapat paripurna, DPRD Tulungagung sepakat mengusulkan nama Ali Masrup yang saat ini menjabat sebagai Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung, sebagai pengganti Wakil Ketua sebelumnya yakni Adib Makarim.
Marsono menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) No. 16929/DPP/01/II/2023 Tentang penetapan dan pemberhentian Adib Makarim dari Keanggotaan PKB.
"Kami umumkan, pemberhentian saudara Adib Makarim dari jabatannya sebagai wakil Ketua DPRD Tulungagung," katanya dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Raperda Tentang APBD 2025 Kota Madiun Disetujui, Ada Beberapa Catatan yang Jadi Perhatian
Ia mengatakan, usulan pemberhentian itu, telah sesuai dengan SK dari PKB yang diberikan ke DPRD Tulungagung. Oleh sebab itu, rapat paripurna diadakan.
"Dasarnya adalah dari surat yang dikeluarkan oleh partai, kemudian kita paripurnakan hari ini, dan telah sesuai dengan aturan yang ada," jelas Marsono
Dengan diterbitkannya SK dari DPP PKB tersebut, langkah selanjutnya akan di usulkan pemberhentian secara resmi ke Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Baca Juga: DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan, Armaya: Harus Kerja Keras
"Kita sampaikan kepada Gubernur melalui Bupati, jadi prosesnya kita menunggu Bupati, prosedurnya seperti itu," paparnya.
Sedangkan, untuk pengganti Wakil Ketua DPRD Tulungagung, sebelumnya yang dijabat oleh Ali Masruf yang merupakan dari PKB, yang sekarang menjabat sebagai Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung, kini tinggal menunggu proses pengangkatannya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk proses pengiriman usulan tersebut ke Gubernur.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pertama DPRD Trenggalek Bahas Pembentukan Fraksi-Fraksi
"Mau tidak mau ini sedang kita proses, kalau besok sudah selesai maka besok juga akan segera dikirimkan ke Gubernur," katanya usai paripurna.
Saat ini, sedang diproses persetujuan ke Gubernur Jawa Timur terkait PAW Adib Makarim, dan juga termasuk pemberhentiannya sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung. (fer/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News