TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - KPU Tulungagung menggelar pengumuman rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD. Dalam agenda tersebut dijelaskan, ada 5 Dapil di Tulungagung sejak pelaksanaan Pemilu 2004 dan akan bertambah, tergantung skema usulan perubahan yang diputuskan KPU RI.
"Tidak ada alasan urgen yang menjadikan perubahan Dapil di Tulungagung, namun karena saat ini masuk tahapan penetapan dapil maka kita laksanakan penataan Dapil ini," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulungagung, Much Arif, Kamis 24/11/2022).
Baca Juga: Bawaslu Tulungagung Petakan 14 TPS Rawan saat Pilkada 2024
Ia mengatakan bahwa saati ini, terkonsep 3 skema Dapil dengan disparitas (selisih) harga kursi yang berbeda-beda, dan akan disampaikan kepada publik. Skema pertama, 5 Dapil dengan selisih harga kursi dari wilayah dengan nilai tertinggi dan terendah ada di angka lebih dari 1.000 suara.
Kemudian, kata Arif, skema kedua terdapat 6 Dapil dengan disparitas kursi di angka 2.800-an suara, dan skema yang terakhir adalah 7 Dapil dengan disparitas kursi lebih dari 3.000 suara. Hal itu bakal dipaparkan KPU Tulungagung ke masyarakat.
"Nanti skema ini akan kita sampaikan kepada publik, dan sesuai jadwal yang ada akan kita uji publik kan, sehingga ada masukan dan tanggapan dari berbagai pihak," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Tulungagung Temukan Ratusan Pelanggaran APK di Pilkada 2024
Ia menjelaskan, terdapat 7 hal penting sebagai tolok ukur penetapan Dapil di Tulungagung yang meliputi kesetaraan nilai suara, kemudian ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas, lalu berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
"Karena masih tahap proses penataan Dapil, skema akan diujipublikkan terlebih dahulu dengan menggandeng akademisi, partai politik, serta sejumlah pihak lainnya yang terlibat sesuai dengan aturan yang ada, kemudian hasilnya disampaikan kepada KPU provinsi untuk ditetapkan oleh KPU RI," paparnya.
Menurut Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman, kesempatan ini bisa menjadi momentum untuk mengakomodasi usulan publik tentang perbaikan kualitas pesta demokrasi.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
"Selama ini dimungkinkan masih ada Dapil yang belum maksimal dalam keterwakilannya di Pemilu dan lainnya. Momentum ini untuk perbaikan kualitas Pemilu apalagi ini ada perlindungan undang-undang untuk hal ini," ujarnya. (fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News