SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 54.694.06 yang berada di Desa Pakandangan Jalan Raya Kapedi Bluto, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kedapatan melakukan pembelian BBM jenis premium menggunakan jeriken berbahan plastik.
Hal tersebut diketahui Hery Samaon, salah satu warga Sumenep. Saat diwawancarai BANGSAONLINE.com, ia mengaku sering melihat SPBU melayani pembelian BBM menggunakan jeriken.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
"Saya tadi melihat oknum petugas SPBU melayani pembelian premium menggunakan jeriken. Sangat disesalkan, karena itu sudah jelas melanggar dan tidak sesuai SOP," ungkapnya, Rabu (24/06/20).
Yang jelas hal itu merugikan masyarakat, karena pembelian BBM tidak boleh memakai jeriken, apalagi pembeliannya secara berulang kali.
Terkait hal itu, Hery meminta agar Pertamina memberikan pembinaan kepada petugas SPBU. "Karena bagaimanapun aturan dan regulasi yang sudah dibuat harus dijalankan. Semoga ke depannya ada pembinaan dari pertamina. Pembinaan itu adalah tugas dari Pertamina," tandasnya.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Dikonfirmasi terkait hal itu, penanggung jawab SPBU 54.694.06 mengatakan bahwa larangan menggunakan jeriken jenis plastik itu hanya sekadar imbauan saja.
"Sebab, masyarakat kalau tidak dilayani menggunakan jeriken saya merasa kasihan mas, dan masyarakat tidak mungkin mampu untuk membeli jeriken yang berbahan logam. Sedangkan untuk membeli jeriken yang berbahan logam yang sesuai SOP dari Pertamina itu mahal sekali mas," kilahnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News