Jokowi Dianggap "Memukul Pakai Tangan Orang Lain"

Jokowi Dianggap "Memukul Pakai Tangan Orang Lain" Presiden Jokowi. Foto: vivanews.com

BangsaOnline - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto, mengatakan penetapan calon tunggal Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pasti akan menimbulkan spekulasi politis oleh sebagian pihak. Apalagi, ujar dia, penetapan tersangka Budi diumumkan menjelang uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat. 


"Pasti akan banyak orang yang mengaitkan ini merupakan unsur politis," tutur Gun Gun saat dihubungi, Selasa, 13 Januari 2015. "Banyak spekulasi politis dan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, tapi saya tetap mengapresiasi apa yang dilakukan ." 

Dari analisis Gun Gun, skema penetapan Budi sebagai tersangka hampir sama seperti saat penyusunan Kabinet Kerja pada Oktober lalu. Saat itu juga memberi tanda pada beberapa nama calon menteri lantaran dianggap memiliki rapor merah secara hukum. 

"Artinya, karena tidak bisa menghindari tekanan, dia menggunakan untuk menolak seseorang menjabat di pemerintahannya," kata Gun Gun. "Ibaratnya, menampar orang dengan tangan orang lain." 

Namun Gun Gun enggan berspekulasi lebih jauh ke ranah politis. Alasanya, ujar dia, merupakan lembaga hukum independen. "Jika memang benar ini merupakan upaya politis yang dilakukan tapi ada buktinya, justru itu lebih bagus," tuturnya. 

Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi () memiliki keberanian luar biasa dengan menetapkan calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan, yang sudah ditunjuk Presiden RI, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Sebelum ini Saya menilai meski selalu berani itu biasa saja karena tugasnya memang harus begitu. Tapi hari ini Saya nilai beraninya luar biasa," tulis Mahfud melalui akun Twitter-nya, yang dikutip di Jakarta, Rabu (14/1).

Meskipun demikian, Mahfud mengimbau untuk segera melakukan dua hal, untuk menepis kemungkinan munculnya anggapan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dilandasi kepentingan politis.

Baca Juga: Silaturahmi Pj Gubernur Jatim, Kapolri dan Panglima TNI Singgung Insiden Berdarah di Sampang

Pertama, harus segera menetapkan calon menteri Presiden Joko Widodo yang dulu pernah ditandai dengan warna merah sebagai tersangka, dan kedua, harus segera mengadili pihak-pihak yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka.

"(Ketua ) Abraham Samad pernah bilang, (calon menteri ) yang stabilo merah dan kuning sama-sama akan jadi TSK. Merah paling lama 1 tahun, kuning paling lama 2 thn," tulis Mahfud lagi.

Pada Selasa (13/1) menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka karena yang bersangkutan diduga memiliki transaksi mencurigakan.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo

Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pascapenetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi III DPR tetap melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap yang bersangkutan. [Ant/L-8]

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO