Jalan Usaha Tani di Lumajang Bermasalah, Patani Desak Penegak Hukum Turun

Jalan Usaha Tani di Lumajang Bermasalah, Patani Desak Penegak Hukum Turun Proyek JUT di Desa Bades, Kecamatan pasirian yang belum selesai. Imron/BangsaOnline

LUMAJANG (BangsaOnline) - Molornya pengerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di beberapa tempat yang merupakan sarana penunjang Program Sigarpun Bulat Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang disesalkan sejumlah petani di kaki Gunung Semeru. 

Sebut saja Suratman (59) Warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian menyayangkan, proyek peningkatan kapasitas jalan usaha tani belum dikerjakan sama sekali oleh pihak kontraktor. Padahal, jalan tersebut dibutuhkan masyarakat saat memanen hasil pertanian.

"Bahannya masih menumpuk, batu dan pasir di pinggir jalan tanah," ungkapnya, kemarin, Kamis (15/01).

Ia juga mengeluh disaat musim penghujan. Saat melintas di jalan tersebut, kondisinya memprihatinkan jalan becek dan sulit dilalui. " Becek mas, telat kirim hasil pertanian, " terang petani cabe tersebut.

Suratman mengakui tidak selesainya JUT tersebut mengakibatkan pengiriman hasil pertanian tidak tepat waktu saat pengiriman kepasar. Hal ini dikarenakan, waktu dihabiskan pengangkutan hasil panen dari sawah menuju ke pasar.

"Jika jalan tersebut dibagun, maka mempermudah bagi petani," imbuhnya.

Beberapa proyek JUT yang molor diantaranya, proyek JUT di dusun Krajan Bades, Desa Bades, Kecamatan Pasirian senilai 180 juta, di Desa Oro - Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian. Dikabarkan seluruh proyek JUT tersebut belum selesai sampai saat ini.

Untuk proyek JUT di Dusun Krajan Bades, Desa Bades waktu pekerjaan proyek tersebut dimulai tanggal 1 September sampai dengan 1 Desember 2014. Namun, sampai sampai saat ini bahan material baru didatangkan, diketahui proyek tersebut masih dikerjakan 30 persen.

hal senada juga dikatakan oleh Rahman, (37) warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, pihaknya mengaku kecewa dengan molornya proyek tersebut. Pasalnya, jalan JUTdiprioritaskan untuk mempermudahkan para petani untuk menanaman dan panen hasil pertanian.

"Petugas dari Kepolisian dan Kejaksaan Lumajang harus turun tangan untuk mengusut molornya pengerjaan proyek yang diperuntukan bagi petani agar keterlambatan pengerjaan proyek tidak terulang kembali," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Ir. Paiman belum bisa dikonfirmasi terkait dengan molornya pengerjaan proyek tersebut.