Razia Protokol Kesehatan di Pasar Surabaya, 80 Persen Warga Sudah Patuh

Razia Protokol Kesehatan di Pasar Surabaya, 80 Persen Warga Sudah Patuh Pengunjung pasar sedang menjalani hukuman push-up karena tidak memakai masker. (foto: ist)

“Hasilnya, sekitar 80 persen masyarakat sudah taat memakai masker. Mereka yang (tidak memakai masker) bukan berarti tidak membawa, tapi tidak dipakai, mungkin mereka habis makan. Jadi masyarakat sudah mulai disiplin terhadap protokol kesehatan,” katanya.

Di waktu yang sama, Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya, Muhibuddin mengungkapkan, secara umum dari beberapa pasar yang sudah didatangi tim dari pihak kecamatan, kelurahan, polisi, dan TNI 99 persen baik pedagang maupun pengunjung sudah mengenakan masker. "Memang semua pasar belum didatangi. Namun dari hasil tadi pagi, sekitar 99 persen pedagang dan pengunjung pasar yang dikelola PD Pasar Surya sudah memakai masker," kata Muhibuddin.

Beberapa pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya yang sudah didatangi tim, di antaranya Pasar Balongsari, Kedurus, PPI, Wonokitri, Keputran Selatan, Dinoyo Tangsi, Dukuh Kupang, Pasar Asemrowo, Genteng Baru, Simo Mulyo, Simo, dan Lakarsantri.

Selain itu, kata Muhibuddin, ada beberapa pasar lain, yakni Pacar Keling, Gubeng Masjid, Kupang Gunung, Kapasan, Krukah, Ampel, dan Pasar Jalan Kelapa. Ada pula Pasar Pegirian, Kembang, Pakis, Kupang, Kendangsari, Simo Gunung, Pecindilan, dan Gayungsari. "Seluruh pasar nantinya akan didatangi dan dilakukan razia yang sama," terangnya.

Dari data operasi yang dilakukan tadi pagi, beberapa pasar nihil pelanggaran. Misalnya di Pasar PPI, Wonokitri, Keputran Selatan, Dinoyo Tangsi, Lakarsantri, Pacar Keling, Gubeng Masjid, Gayungsari, Pasar Jalan Kelapa, Ampel, Kembang, Pakis, Kupang, dan Kendangsari.

Meski begitu, Muhibuddin mengakui, memang ada yang masih melakukan pelanggaran tidak memakai masker, tetapi jumlahnya minim. Bagi para pelanggar ini, mereka disanksi sosial. Misalnya, diminta menyapu lorong pasar, berjoget, menyanyi, menghafalkan Pancasila, dan push-up. Tetapi ada pula yang disanksi penyitaan KTP. "Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera," tegasnya.

Sementara itu, data pelanggaran yang terekap di pasar yang dikelola PD Pasar Surya, di antaranya di Pasar Balongsari ada 6 pengunjung disanksi menyapu, Pasar Dukuh Kupang 3 pengunjung disanksi menyapu, 2 menghafalkan Pancasila, dan 7 pengunjung disita KTP, lalu 1 orang di Pasar Genteng Baru disita KTP, dan 1 orang disanksi menghafalkan Pancasila di Pasar Simo Mulyo. (ian/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO