PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan pegadang Pasar Gondanglegi Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menggelar demo bersama beberapa LSM di pinggir jalan pasar setempat, Rabu (8/7). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan keras atas terbitnya rekomendasi Komisi I DPRD Pasuruan, untuk merelokasi mereka ke pasar baru.
Aksi yang diikuti para emak-emak ini menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas di jalan nasional ruas Gempol - Bangil.
Baca Juga: Dicurhati Pedagang Pasar Purwosari Makin Sepi Pembeli, Begini Solusi dari Khofifah
Ayik Suhaya, Bupati LSM Lira sekaligus yang menggawangi aksi ini dalam orasinya menilai langkah Komisi I mengeluarkan rekomendasi relokasi terhadap para pedagang merupakan sikap arogansi. Ia menganggap dewan tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Pasalnya, sebagian para pedagang Pasar Gondanglegi merupakan warga asli desa setempat, yang sudah bertahun-tahun mengais rezeki di tempat tersebut.
"Seharusnya mereka yang berjualan di Pasar Gondanglegi tidak direlokasi ke pasar baru milik desa. Pemkab justru harusnya melakukan renovasi karena lapak dan kios di Pasar Gondanglegi sudah tidak layak," jelas Ayik.
Menurutnya, relokasi para pedagang dengan alasan lokasi pasar tidak strategis karena kerap menimbulkan kemacetan, juga untuk pengembangan Puskesmas Pembantu di Beji, hanya alasan yang dibuat-buat. Mengingat, aktivitas berjualan para pedagang hanya sampai pukul 9 pagi.
Baca Juga: BLPBJ Pasuruan Tegaskan Lelang Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Terbuka untuk Umum
"Pedagang akan menggelar aksi demo ke DPRD bila Komisi I tetap ngotot untuk melakukan relokasi," tegasnya.
Keterangan yang sama disampaikan oleh Dudung, Ketua Paguyuban Pasar Gondanglegi. Ia mengungkapkan, sebanyak 70 pedagang yang masih aktif berjualan di Pasar Gondanglegi tegas menolak dipindah ke pasar baru. Penolakan tersebut lantaran pasar baru sejatinya bukan aset desa, akan tetapi milik pengembang atau investor.
Disinggung adanya pungutan retribusi kepada para pedagang, Dudung mengakuinya. Namun ia mengatakan dana yang terkumpul dari retribusi itu dipergunakan untuk biaya operasional pasar, seperti keamanan dan penanganan kesebersihan.
Baca Juga: Format Minta Lelang Pasar Cheng Hoo Tuntas Akhir Juli, Maky: Jangan Ada Intervensi Pihak mana pun
"Untuk diketahui, sampah dari pasar tidak dibuang di sungai seperti tuduhan dari Komisi I DPRD. Sampah kita angkut di sisi belakang pasar, terus kita bakar, bukan dibuang ke sungai seperti tuduhan komisi I DPRD kepada kami," jelasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News