SPBU ​Layani Penjualan BBM Bersubsidi ke Pengepul, Pertamina Diminta Bertindak Tegas

SPBU ​Layani Penjualan BBM Bersubsidi ke Pengepul, Pertamina Diminta Bertindak Tegas SPBU Mulung, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT diminta bertindak tegas pada sejumlah yang melayani penjualan BBM bersubsidi kepada pengepul.

Hal itu dikeluhkan oleh warga ketika mengisi premium di Mulung, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Minggu (12/7). Pada saat itu banyak pengepul turut membeli premium dengan menggunakan motor bertangki yang sudah bermodif.

Baca Juga: Penguatan Asta Cita Lewat MoU dengan Pertamina, Menteri ATR/BPN: Wajib Support, Jangan Menghambat

Tak hanya sekali para pengepul itu beli, namun mereka bolak balik membeli premium. Akibatnya, premium yang semestinya untuk pemotor malah dibuat bancakan oleh para pengepul tersebut.

"Iya sekarang semakin banyak pengepul bensin. Sejak dibuka mulai 09.00 WIB hingga 13.00 WIB mereka (para pengepul) itu selalu membeli. Ya akhirnya masyarakat biasa tidak dapat membeli leluasa. Karena harus mengantre dulu jika mau beli, dan itu pun lama," beber Aang (26), warga Merakurak, Kabupaten Tuban saat ditemui BANGSAONLINE.com, Minggu (12/7).

Kata dia, praktik penjualan premium kepada pengepul ini sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, disinyalir sudah ada hubungan dan kerja sama dengan petugas . Karena praktik tersebut meresahkan, maka warga meminta agar bertindak tegas kepada yang nakal.

Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi

"Anehnya lagi, di Merakurak ini selalu menjual premium pada pukul 09.00 WIB sampai siang. Dan setelah itu ditutup lagi. Ini kan aneh," ujar Aang.

Terkait adanya praktik tersebut, Manager Communication dan CSR MOR V, Rustamaji menjelaskan, sesuai dengan sesuai UU Migas Nomor 22/2001 fungsi adalah sebagai salah satu badan usaha. Sehingga, berhak sebagai operator dengan menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk pelaksanaan pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha atau regulator adalah kewenangan pemerintah, termasuk unsur kepolisian dan pemerintah daerah. Jadi, kembali lagi perlunya pengawasan ya dari pihak Regulator atau Pemerintah," paparnya.

Baca Juga: Masyarakat Tuban Sambut Baik Uji Coba Penggunaan Kode QR untuk Pengisian BBM

Sedangkan, untuk penjualan bensin eceran tersebut, tidak dapat mengawasi. Baik dari segi aspek kualitas maupun kuantitas. Karena penjual bensin eceran jelas secara aspek safety-nya kurang memadai.

"Yang jelas BBM bersubsidi diperuntukkan masyarakat," tuturnya.

Mengenai adanya pembelian premium oleh pengepul, BANGSAONLINE.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Merakurak, Kabupaten Tuban. (gun/ian)

Baca Juga: Warga Lamongan Sambut Positif Penerapan QR Code untuk Pertalite

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Bocah di Tuban ini Punya Nama 19 Suku Kata, Orang Tua Kesulitan Urus Akta Lahir':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO