Curi Sepeda Angin di Sidoarjo, Warga Probolinggo Diantar ke Kantor Polisi

Curi Sepeda Angin di Sidoarjo, Warga Probolinggo Diantar ke Kantor Polisi Barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolsek Kota Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dwi Suliswanto (32), warga Jerebeng, Kecamatan Wonomerto, Probolinggo, terpaksa masuk bui lantaran mencuri sepeda angin di minimarket kawasan Perum Taman Pinang, Kelurahan Lemahputro, Sidoarjo.

Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Anggono Jaya mengatakan, pencurian itu terjadi Rabu (1/7). Awalnya, sekitar pukul 07.00 WIB, Yeh Ing (korban) belanja di minimarket dengan mengendarai sepeda angin merk Poligon.

Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong

Setelah belanja dan menuju parkiran, ia terkejut melihat sepedanya tidak ada di tempat ia parkir. "Ditinggal beberapa menit, sepedanya sudah hilang," kata Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Anggono Jaya, Senin (13/7/2020).

Ia pun memberitahukan kejadian itu ke kasir minimarket. Setelah itu, dilakukan pengecekan hasil rekaman CCTV dan melihat pelaku dengan menggunakan jaket warna hitam tengah mengambilnya.

Karena kejadian itu belum lama, petugas minimarket membantu korban mencari di sepanjang jalan Gading Fajar, Sidoarjo. Usahanya membuahkan hasil, petugas mendapati seseorang dengan ciri-ciri yang sama menggunakan sepeda korban.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

"Saat ditanya, pelaku terus terang menjawab bahwa sepeda tersebut hasil mencuri. Kemudian pelaku dan barang buktinya di bawa ke kantor polisi," terang Anggono.

Akibat perbuatannya, pelaku yang setiap harinya bekerja sebagai tukang bakso keliling itu harus mendekam di rumah tahanan Polsek Sidoarjo kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO