Dua Warga Balongbendo Sidoarjo Ditangkap, Gara-gara Curi Timbangan Besi di Gudang Rosokan

Dua Warga Balongbendo Sidoarjo Ditangkap, Gara-gara Curi Timbangan Besi di Gudang Rosokan Tersangka Andik Priyanto dan M Agus Nursalim.

SIDOARJO-BANGSAONLINE.com - Gara-gara curi timbangan besi di gudang rosokan Jalan Raya Bypass Balongbendo, Sidoarjo, dua warga Balongbendo berurusan dengan polisi.

Mereka yakni Andik Priyanto (35) dan M. Agus Nursalim (31). Keduanya warga Dusun Semawut RT 12 RW 04, Desa Balongbendo, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong

Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, aksi pencurian itu terjadi Minggu (7/6) lalu. "Usai dilapori korban, kami tindak lanjuti dan kemarin berhasil kami tangkap," katanya, Rabu (15/7/2020).

Ia menceritakan, waktu itu sekitar pukul 01.30 WIB, para pelaku masuk ke dalam gudang melalui pagar belakang. "Pagarnya terbuat dari seng dan waktu itu dalam kondisi terbuka," ucapnya.

Dengan mudahnya, para pelaku masuk dan mengambil dua buah timbangan besi. Setelah berhasil mengambil, keduanya keluar dari pintu depan gudang.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

"Timbangan itu kemudian diangkut menggunakan motor Kawasaki Ninja milik salah satu pelaku," pungkas mantan Kasatreskoba Polresta Sidoarjo tersebut.(cat/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO