Selama Pandemi, Polres Sumenep Berhasil Ungkap 52 Kasus Narkotika

Selama Pandemi, Polres Sumenep Berhasil Ungkap 52 Kasus Narkotika Polres Sumenep berhasil ungkap 52 kasus narkotika. (foto: ist).

SUMENEP, BANGSAONLINE. com - Polres Sumenep berhasil melakukan penangkapan dan pengungkapan 52 kasus tindak pidana narkotika selama masa pandemi Covid-19.

Menurut Kapolres Sumenep, AKBP Darman, dari 52 kasus yang diungkap, ada sebanyak 76 tersangka yang diamankan. Rinciannya 72 laki-laki dan 4 perempuan.

Baca Juga: Upaya Ciptakan Generasi Emas Indonesia, BNNK Sumenep Edukasi Anak-Anak dari Bahaya Narkoba

"Kita mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 46 gram," ujar AKBP Darman saat pers rilis di Mapolres Sumenep, Kamis (16/7/2020). Dari 76 tersangka ini, terinci 17 pengedar, 32 kurir, dan 29 pengguna.

Sementara untuk mengembangkan kasus ini, Polres Sumenep saat ini tengah melakukan pendalaman kepada para tersangka. 

"Kita akan terus kembangkan kasus ini. Sebab, saat ini lagi marak modus baru yang digunakan oleh pelaku penyelundupan narkoba di Sumenep ini, hal inilah yang akan terus kita kejar," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep

"Indikasinya, bandar narkoba ini menggunakan sistem terputus, namun kami akan bekerja secara ekstra dan ke depan kinerja anggota kami akan lakukan pengungkapan bandar besar di wilayah Kabupaten Sumenep. Sedangkan tersangka ditangkap di beberapa wilayah di Sumenep ini," pungkasnya. (aln/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO