Sopirnya Ditangkap Karena Narkoba, Waka DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine untuk Anggota Dewan

Sopirnya Ditangkap Karena Narkoba, Waka DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine untuk Anggota Dewan Indra Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus ditangkapnya FR, sopir Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi, jadi sengatan bagi seluruh Anggota Dewan Sumenep.

Menurut Indra, narkoba bisa menyasar siapa pun. Termasuk lingkup terdekat, seperti sopirnya yang belum lama ini ditangkap Satreskoba Polres Sampang.

Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang

Indra pun meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas terciduknya sopir pribadinya oleh Polres Sampang.

Ia mengaku sudah seringkali mengingatkan FR agar tidak sekali-kali mengonsumsi barang haram itu. Bahkan, Indra mengancam akan melakukan pemecatan jika sopirnya menggunakan barang laknat itu.

"Ini menandakan kita tengah berada di wilayah yang sangat berbahaya. Siapa pun yang tidak waspada bisa terpengaruh dengan narkoba. Tidak ada pilihan lain, kita harus nyatakan perang total terhadap narkoba," ujar Indra saat menghubungi HARIAN BANGSA, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Pria kalem yang juga Ketua Partai Demokrat Sumenep itu menandaskan, dirinya akan segera mengusulkan anggaran khusus untuk hingga tes rambut bagi anggota dewan, melalui APBD Sumenep 2023.

Ia berharap koleganya, para anggota dewan dan pimpinan dewan, setuju dengan usulan tersebut. Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba. Sebab, langkah tersebut dapat menjadi pencegahan dini.

"Kalaupun ada yang terindikasi terpapar narkoba, bisa dilakukan rehabilitasi. Daripada suatu saat ditangkap aparat penegak hukum, dan hal itu justru sangat memalukan," cetusnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

"Kita harus tunjukkan kepada masyarakat bahwa anggota dewan dan pimpinan dewan bebas narkoba. Syukur nantinya bisa menyasar pada terhadap aparat lainnya di lingkup Pemkab Sumenep. Hari ini kita melihat fakta yang ada," ujarnya.

Menurut aktivis HMI itu, pelaksanaan bisa bekerja sama dengan BNN, polres, instansi terkait, dengan pengawasan dari LSM, wartawan, dan aktivis lainnya.

Terpisah, Jakfar Faruk Abdillah, pengacara yang kesehariannya kerap menangani mengingatkan bahwa narkoba ibarat jaring laba-laba. Yakni mampu menerobos celah terkecil di lingkup masyarakat luas.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

Ia berharap anggota dewan dan pimpinan dewan satu suara terkait usulan dilakukannya test urine di lingkup mereka, termasuk sekretariat dewan.

"Jika semua anggota dan pimpinan punya itikad baik, pasti terselenggara dan rambut. Tapi jika tidak terlaksana, saya yakin diduga ada anggota dewan yang terindikasi pengguna narkoba dan sejenisnya. Ayo buktikan dewan bebas narkoba," tantangnya. (aln/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO