BangsaOnline-Teka-teki kenapa parpol Koalisi Merah Putih (KMP) kompak mendukung calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang diusulkan Presiden Jokowi akhirnya terkuak. Politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa menyatakan terpaksa mendukung Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri sebagai permainan politik.
Sikap Gerindra itu bukan bentuk dukungan terhadap Presiden Jokowi. "Terpaksa kita ikut arus, ini game bagi kita di Gerindra biar Jokowi yang tentukan sekarang. Dia lantik (Budi Gunawan), dia berhadapan dengan KPK, dia tidak lantik kita galang interpelasi," kata Desmond di gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (15/1).
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Ini berarti Gerindra sengaja "menjebak" Jokowi. Ternyata "jebakan maut" itu sukses sehingga Jokowi kini mengali dilema politik besar. Menurut dia, Jokowi telah mengajukan calon Kapolri tunggal yang tak memberi pilihan lain bagi DPR. Jokowi pun diharapkan ikut melantik Budi Gunawan yang telah disetujui oleh rapat paripurna DPR. "Kenapa dia kasih barang busuk (Calon Kapolri terangkut korupsi-red). Kalau Jokowi tidak lantik maka dia mempermalukan DPR," terang dia.
Lanjut dia, Jokowi selalu bermain politik dalam memilih orang. Jika tak senang Jokowi akan membuang orang tapi meminjam tangan orang lain. "Jokowi kan selalu bermain pakai tangan orang lain terus mukul. Jangan kita mengorbankan Budi Gunawan," pungkas dia.
Ketua DPR Setya Novanto berpendapat proses persetujuan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri sudah melalui mekanisme yang panjang. Kini DPR menyerahkan kelanjutan nasib Komjen Budi ke Presiden Jokowi. "Itu kita sudah diputuskan dari paripurna, kita sudah sampaikan. Jadi kita serahkan kebijakannya kepada presiden karena sudah melalui proses yang panjang," kata Novanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan bahwa Budi Gunawan bakal ditahan. "Sudah ada penyampaian resmi Bambang Widjojanto, bahwa kita konsentrasi terhadap kasus ini untuk diselesaikan secepat mungkin. Agar supaya tidak menimbulkan terjadi pro dan kontra dan kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (15/1).
Samad menyatakan KPK adalah lembaga penegak hukum yang tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). Sehingga seorang tersangka dipastikan akan dibawa ke persidangan untuk diadili.
"SOP di KPK ketika sudah tersangka Insyaallah, ketika pemberkasannya hampir 50 persen, dia pasti ditahan. Kapan BG ditahan ini cuma masalah SOP dan prosedur hukum," kata Samad.
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
Pria asal Makassar ini kembali menegaskan bahwa penyidikan kasus rekening gendut yang dilakukan KPK ini, tidak memiliki muatan politis apapun. "Ini hanya semata-mata penegakan hukum. Bukan karena pertimbangan politik," tegas Samad.
Ia mengatakan bila Presiden Jokowi tetap ngotot melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi menjadi Kapolri, maka akan melanggar tradisi ketatanegaraan.
Dia mengatakan tradisi dibangun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai contoh. Yakni pejabat negara yang tersangkut kasus hukum diminta kesadarannya berhenti. Apalagi calon pejabat publik yang terbelit perkara juga diminta tidak dilantik.
Baca Juga: Vinanda-Gus Qowim dapat Pesan Peningkatan Industri Pariwisata dari Jokowi
Samad mencontohkan ketika mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menjadi tersangka, dia langsung mengundurkan diri. Sama halnya dengan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, dan bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali. "Ini belum jadi pejabat. Kalau tidak berarti Jokowi melanggar tradisi ketatanegaraan," kata Samad.
Samad mengimbau terakhir kalinya supaya Presiden Jokowi urung melantik Komjen Budi. Sebab menurut dia, Jokowi tidak memiliki pilihan lain. "Karena itu kalau harus mengikuti tradisi ketatanegaraan, maka tidak ada jalan Pak Jokowi harusnya membatalkan," ujar Samad.
Namun, Samad enggan mengomentari bila akhirnya Presiden Jokowi melantik Komjen Budi. Saat disinggung apakah bila Presiden Jokowi melakukan hal itu bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, dia hanya menjawab singkat. "Silakan diperdebatkan sendiri," jawab Samad.
Baca Juga: Warisan Buruk Jokowi Berpotensi Berlanjut, Greenpeace Lantang Ajak Masyarakat Awasi Prabowo-Gibran
Kini Presiden Jokowi bingung. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkapkan Presiden Jokowi bingung dan merasa tidak nyaman apakah dirinya bakal melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri atau tidak. Terlebih, status Budi Gunawan adalah tersangka KPK.
"Pak presiden enggak nyaman, Pak Budi Gunawan gak nyaman, saya juga gak nyaman. Bisa dipastikan presiden tidak nyaman. Enggak tahu kalau temen-temen press," kata Paloh usai menemui Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1).
Paloh menambahkan, DPR telah menyetujui Komjen Budi Gunawan untuk dilantik sebagai Kapolri. Namun demikian, belum tentu Jokowi bakal segera melantik mantan ajudan Megawati Soekarnoputri."Belum tentu (segera dilantik)," tegasnya.
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Lebih lanjut, Paloh menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi apakah akan melantik Budi Gunawan atau tidak. Tetapi, bila dia boleh menyarankan, Partai NasDem akan melihat prosesnya terlebih dahulu. "Kalau dari NasDem kita lihat prosesnya. Kan DPR ini lembaga resmi bukan. Kalau resmi saya akan hormati bener. DPR setujui usul presiden, presiden enggak cabut," jelas Paloh. "Diberi kesempatan di sana, kalau sudah paripurna saya pikir sulit, dia harus laksanakan. Jalan keluarnya gimana, nah itu pertanyaannya. Itu yang harus dipahami presiden," tandasnya.
Diketahui, dalam sidang paripurna DPR yang digelar Kamis (15/1) kemarin, akhirnya menyetujui pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Keputusan tersebut disetujui setelah melewati lobi antarpimpinan fraksi dan pimpinan DPR. "Dengan menimbang hasil uji kelayakan, rapat paripurna menyetujui laporan Komisi Hukum untuk mengangkat Budi Gunawan menjadi Kapolri," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat dalam sidang paripurna.
Taufik lalu menyampaikan bahwa ada fraksi yang mengusulkan penundaan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dalam lobi tersebut, kata Taufik, Fraksi Demokrat meminta DPR menunda pengangkatan Budi Gunawan dengan alasan yang disampaikan dalam pandangan fraksi. Antara lain, Budi menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: 22 Saksi Ngaku Tak Tau soal Penggunaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPBD Sidoarjo
Fraksi PAN, ujar Taufik, memberikan catatan juga agar pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan presiden. Saat Taufik menanyakan kepada peserta sidang apakah setuju hasil lobi itu sebagai keputusan rapat paripurna, mereka kompak menjawab. "Setuju," kata anggota. Taufik lalu memukulkan palu satu kali. Tok!
Budi Gunawan, setelah dipersilakan Taufik, lalu maju menuju tempat duduk pimpinan sidang dan menghadap ke arah anggota DPR. (mer/tmp/dtc/ma/sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News