GRESIK, BANGSAONLINE.com - Update terbaru kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik, ada tambahan 31 pasien terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19), Sabtu (18/7). Dengan demikian, jumlah pasien positif Covid-19 di Gresik menjadi 1.381 orang. Dengan rincian 120 orang meninggal dunia, 392 orang sembuh, dan 869 orang dalam perawatan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik, Tarso Sagito, S.H., M.Hum. mengungkapkan 31 pasien tersebut 4 orang dari klaster Surabaya, 7 orang dari klaster transmisi lokal, 1 orang dari klaster Sidowungu, dan 19 orang masih dalam pendalaman.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Tarso juga menyampaikan ada tambahan 21 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, 3 pasien positif Covid-19 meninggal, dan 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal.
Untuk 21 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh dari Kecamatan Benjeng 2 orang, Kecamatan Bungah 3 orang, Kecamatan Driyorejo 1 orang, Kecamatan Gresik 8 orang, Kecamatan Kedamean 2 orang, Kecamatan Manyar 3 orang, Kecamatan Menganti 1 orang, dan Kecamatan Sidayu 1 orang.
"Sementara pasien positif Covid-19 yang meninggal 3 orang, yakni dari Desa Randegansari Kecamatan Driyorejo, Desa Kesamben Wetan Kecamatan Driyorejo, dan Kelurahan Kramat Inggil Kecamatan Gresik. Adapun PDP meninggal 1 orang dari Desa Suci Kecamatan Manyar," ujar Tarso melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Sabtu (18/7) malam. (hud/rev)
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Berikut data 30 pasien yang dinyatakan positif Covid-19, per Sabtu (18/7):
1. Kecamatan Balongpanggang 1 orang dari Desa Pacuh.
2. Kecamatan Cerme 3 orang, dari Desa Jono 1 orang dan Desa Morowudi 2 orang.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
3. Kecamatan Driyorejo 5 orang, dari Desa Petiken 1 orang , Desa Tanjungan 1 orang, Desa Karangandong 1 orang, Desa Randegansari 1 orang, Desa Kesamben Wetan 1 orang.
4. Kecamatan Duduksampeyan 1 orang dari Desa Glanggang.
5. Kecamatan Gresik 11 orang, dari Kelurahan Karangturi 2 orang, Desa Kramat Inggil 2 orang, Kelurahan Sidokumpul 1 orang, Desa Sidorukun 1 orang, Desa Sukorame 3 orang, Desa Tlogopatut 1 orang, dan Kelurahan Trate 1 orang.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
6. Kecamatan Kebomas 4 orang, dari Desa Gulomantung 1 orang, Desa Sekarkurung 1 orang, Desa Giri 1 orang, dan Desa Kebomas 1 orang.
7. Kecamatan Manyar 4 orang, dari Desa Suci 1 orang, Desa Yosowilangon 1 orang, Desa Peganden 1 orang, dan Desa Pongangan 1 orang.
8. Kecamatan Menganti 2 orang, dari Desa Setro dan Desa Sidowungu.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News