JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Semeru (OPS) 2020, Kamis (23/07/20).
Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Jombang, razia kali ini berbeda dengan sebelumnya yang lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Tak hanya itu, terlihat di lokasi, selain anggota Satlantas Polres Jombang, juga terdapat adanya Badut Corona yang mengenakan masker serta Badut Zebra yang menenteng poster bertuliskan, 'Gunakan Masker Setiap Hari', 'Sering Cuci Tangan', dan banyak lagi lainnya.
Kasatlantas Polres Jombang AKP A Rizky Ferdian Caropeboka mengatakan, operasi semeru dilaksanakan selama 14 hari ke depan, dimulai hari ini (Kamis, 23/7) hingga 5 Agustus 2020.
“Target Kita selain pelanggaran kasat mata yang berakibat kecelakaan, juga lebih mengedepankan kepada para pengguna kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kita ingatkan dan berikan imbauan,” kata AKP Rizky.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
Dalam pelaksanaan razia, seluruh petugas memakai alat pelidung diri (APD) sebagai bentuk kampanye kepada masyarakat bahwa pentingnya menjaga protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
“Selain kita berikan imbauan kepada masyarakat, kita juga memberikan contoh bahwa pelaksanakan protokol kesehatan sangat diperlukan guna mencegah penyebaran Covid-19, mulai dari face shield, memakai masker, hingga sarung tangan dalam setiap aktivitas,” pungkas Rizky. (aan/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News