Satu dari Tiga Calon Korkot PKH Surabaya Dikabarkan Rekom PDIP, Begini Kata Ketua DPC PDIP Surabaya

Satu dari Tiga Calon Korkot PKH Surabaya Dikabarkan Rekom PDIP, Begini Kata Ketua DPC PDIP Surabaya Surat dari DPP PDIP yang menginstruksikan DPC agar mengikuti seleksi rekrutmen Korkab/Korkot Program Keluarga Harapan (PKH).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beredarnya surat dari DPP yang menginstruksikan DPC agar mengikuti seleksi rekrutmen Koordinator Kota/Kabupaten (Korkab/Korkot) Program Keluarga Harapan () terus menjadi gonjang-ganjing.

Bahkan, informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, satu dari tiga nama calon Korkot Surabaya merupakan rekom dari . "Kabarnya rekom dari DPD Jatim," ujar sumber tersebut seraya meminta agar jati dirinya tak dipublish.

Namun, Adi Sutarwijono, Ketua DPC Kota Surabaya, ketika dikonfirmasi hal ini mengaku belum menerima surat dari DPP terkait instruksi kepada DPC agar mengikuti seleksi rekrutmen Korkot/Korkab .

"Aku durung ngerti soal surat itu (aku belum tahu akan surat itu). Tak cek di sekretariat belum ditemukan," terang pria yang juga sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya kepada bangsaonline.com melalui WhatsApp-nya, Selasa (4/8/2020).

Seperti diketahui, saat ini ramai diperbincangkan di aplikasi percakapan WhatsApp akan beredarnya surat instruksi DPP berisikan instruksi kepada DPC agar mengikuti seleksi rekrutmen koordinator kota/kabupaten (korkot/korkab) Program Keluarga Harapan ().

Surat berkop , bernomor: 1684/IN/DPP/VII/2020, tertanggal 15 Juli 2020 itu saat ini beredar di masyarakat, ditandatangani oleh Ketua DPP Nusyirwan Soejono dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Padahal di sisi lain, Menteri Sosial Juliari Batubara menegaskan koordinator bantuan sosial (bansos) tidak boleh berstatus kader partai. Ini ia nyatakan untuk merespons surat instruksi dari DPP , partai di mana ia terdaftar sebagai kader. (nf/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO