SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya menyadarkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wonoayu bersama Forkopimka setempat membagikan ratusan masker kepada warga secara door to door.
Pembagian masker ini rutin dilakukan agar masyarakat kembali disiplin menggunakan masker, sekaligus sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga wilayah Wonoayu kembali menjadi zona hijau.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Kapolsek Wonoayu AKP Rohmawati Laila mengatakan, sejak tanggal 6 Agustus hingga 20 Agustus mendatang, pihaknya akan membagikan masker di seluruh Kampung Tangguh yang ada di Kecamatan Wonoayu. Pembagian masker ini, seiring dengan adanya perintah Presiden Jokowi dan Kapolri di wilayah kampung-kampung se-nusantara.
“Tanggal 6 Agustus kami bagikan sekitar 400 masker kepada warga yang indekost di Desa Sawocangkring dan warga setempat. Setiap hari kami juga rutin membagikan masker sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi saat ini,” cetus Kapolsek yang akrab disapa AKP Lela ini, Sabtu (8/8).
Pembagian masker secara door to door ini dilakukan oleh aparat Polsek Wonoayu Sidoarjo dengan melibatkan TNI, Satpol PP, petugas kecamatan, aparat Desa Sawocangkring, Karang Taruna, ibu-ibu PKK, dan elemen masyarakat Deltamania di Desa Sawocangkring, serta beberapa elemen masyarakat lainnya secara bergantian.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Menurut AKP Lela, Jatim Bermasker ini dilakukan secara door to door sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mengurangi kerumunan warga saat dilakukannya pembagian masker, serta sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa menggunakan masker saat keluar rumah. Dengan adanya pembagian masker ini diharapkan grafik penyebaran Covid-19 di wilayah Wonoayu bisa hijau kembali.
“Karena aktivitas masyarakat terlalu tinggi dan kesadaran bermasker berkurang sehingga grafiknya kembali naik. Dengan adanya pembagian masker ini masyarakat bisa menjaga diri sendiri dan lebih disiplin. Sehingga ke depan di wilayah wonoayu bisa hijau kembali,” ujar mantan Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo tersebut.
Jika ada warga yang tak menggunakan masker saat keluar rumah, pihak terkait tak segan untuk memberikan sanksi sosial berupa menyapu di lingkungan setempat, membantu pemakaman korban Covid-19, dan memberikan sanksi administrasi sebesar Rp 150.000. (cat/ns)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News