Usai Pesta Miras, Pasangan Kumpul Kebo di Kediri Digerebek Satpol PP

Usai Pesta Miras, Pasangan Kumpul Kebo di Kediri Digerebek Satpol PP Petugas Sapol PP Kota Kediri saat merazia kamar kost. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Kediri sedang giat melakukan pengamaan keramaian guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kediri. Selain dengan patroli dan penindakan, Satpol PP juga membagikan 1.000 masker.

Selain itu, Satpol PP juga rajin merazia rumah kost yang diduga dijadikan tempat pesta miras dan kumpul kebo. Seperti yang dilakukan pada Minggu (9/8) malam pukul 21.55 WIB. Satpol PP telah menggerebek rumah kost di Kelurahan Semampir Gg. V, Kecamatan Kota Kediri yang disalahgunakan oleh penyewanya.

Baca Juga: Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya

Kabid Trantibum Sarpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, penggerebekan itu mendapati pasangan kumpul kebo atau bukan suami istri berada di salah satu kamar dalam keadaan pintu tertutup.

"Mereka mengakui tengah pesta miras bersama, dibuktikan dengan sisa minuman keras (oplosan) dalam botol dan 1/2 kaleng bir. Mereka pun akhirnya dibawa ke Mako, guna diperiksa lebih lanjut," kata Nur Khamid, Senin (10/8).

Menurut Nur Khamid, hasil pemeriksaan, keduanya adalah SR (29), laki-laki warga Jl. Maulana Ibrahim, Desa Laksari, Kecamatan Laksari, Kabupaten Tuban dan pasangannya NLK (24), perempuan asal Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Mereka berdua menyewa satu kamar kost sebesar Rp. 100 ribu untuk beberapa jam.

Baca Juga: KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri

"Mereka berdua lalu disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuataannya dan dilakukan pembinaan," pungkasnya.

Sebelumnya, di tempat yang sama, Satpol PP juga sudah mengamankan 18 orang, di antaranya adalah 5 pasangan kumpul kebo yang sedang pesta miras. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO